Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Pemerintah Revisi Tarif Royalti Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Negara

Finansial
Kebijakan Fiskal
News Publisher
24 Mar 2025
57 dibaca
1 menit
Pemerintah Revisi Tarif Royalti Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Negara

AI summary

Pemerintah Indonesia sedang merevisi tarif royalti di sektor minerba untuk meningkatkan pendapatan negara.
Revisi mencakup beberapa komoditas tambang, termasuk batu bara, nikel, dan tembaga.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya optimalisasi royalti untuk mendukung proses hilirisasi.
Pemerintah Indonesia sedang merevisi peraturan mengenai tarif royalti di sektor mineral dan batu bara untuk meningkatkan pendapatan negara. Beberapa komoditas yang akan mengalami kenaikan tarif royalti antara lain batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, timah, dan platina. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pembahasan mengenai kenaikan tarif royalti hampir final dan bertujuan untuk mendukung proses hilirisasi serta meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan negara.Dalam revisi tersebut, tarif royalti untuk batu bara akan naik hingga 13,5%, sedangkan untuk nikel, tembaga, emas, dan komoditas lainnya juga akan mengalami kenaikan yang signifikan. Misalnya, tarif royalti bijih nikel akan menjadi progresif antara 14%-19%, dan tarif untuk bijih tembaga akan naik menjadi 10%-17%. Revisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pendapatan negara dari sektor tambang.

Experts Analysis

Ekonom Pertambangan
Kenaikan tarif royalti ini akan memberikan dorongan signifikan pada pendapatan negara namun harus diwaspadai dampak terhadap daya saing sektor tambang. Pemerintah perlu mempertimbangkan insentif bagi hilirisasi agar pertumbuhan industri dalam negeri bisa maksimal.
Pengamat Kebijakan Energi
Revisi royalti ini merupakan langkah tepat dalam mengamankan pendapatan sektor pertambangan yang selama ini belum optimal. Penghapusan windfall profit di nikel matte juga mencerminkan upaya pemerintah untuk menyederhanakan regulasi dan meningkatkan efisiensi.
Editorial Note
Langkah pemerintah ini cukup strategis untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi mineral yang selama ini menjadi tantangan besar. Namun, peningkatan tarif royalti harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak memberatkan pelaku usaha dan tetap menarik bagi investasi asing maupun domestik.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.