Pemerintah Revisi Tarif Royalti Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Negara
Finansial
Kebijakan Fiskal
24 Mar 2025
57 dibaca
1 menit

AI summary
Pemerintah Indonesia sedang merevisi tarif royalti di sektor minerba untuk meningkatkan pendapatan negara.
Revisi mencakup beberapa komoditas tambang, termasuk batu bara, nikel, dan tembaga.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya optimalisasi royalti untuk mendukung proses hilirisasi.
Experts Analysis
Editorial Note
Langkah pemerintah ini cukup strategis untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus mendorong hilirisasi mineral yang selama ini menjadi tantangan besar. Namun, peningkatan tarif royalti harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak memberatkan pelaku usaha dan tetap menarik bagi investasi asing maupun domestik.

