TLDR
Perang tarif global dapat mengancam industri manufaktur dalam negeri Indonesia. Kementerian Perindustrian berupaya melindungi industri lokal melalui kebijakan yang mendukung produk dalam negeri. Permintaan domestik dapat terpengaruh oleh masuknya produk impor yang lebih murah, terutama menjelang momen-momen penting seperti Lebaran. Jakarta, CNBC Indonesia - Perang tarif yang terjadi di dunia mulai berdampak pada industri dalam negeri, terutama yang berorientasi ekspor. Kementerian Perindustrian berusaha melindungi industri lokal dengan menerapkan kebijakan SNI dan TKDN. Namun, perang dagang ini bisa menyebabkan produk asing masuk ke Indonesia karena produk mereka tidak bisa masuk ke pasar Amerika Serikat. Untuk mengurangi impor, Kementerian juga melakukan relaksasi peraturan impor dan menyusun langkah-langkah non-tarif untuk melindungi industri dalam negeri.Meskipun ada tantangan dari perang tarif, ada juga peningkatan permintaan produk domestik, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya. Namun, tekanan dari produk impor yang murah membuat daya saing produk lokal berkurang. Beberapa laporan menunjukkan penurunan penjualan produk makanan, minuman, serta tekstil menjelang Lebaran, yang seharusnya menjadi momen baik untuk meningkatkan produksi dalam negeri.