Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Pemerintah Naikkan Tarif Royalti Minerba untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Finansial
Kebijakan Fiskal
fiscal-policy (12mo ago) fiscal-policy (12mo ago)
26 Mar 2025
31 dibaca
1 menit
Pemerintah Naikkan Tarif Royalti Minerba untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Rangkuman 15 Detik

Pemerintah berencana meningkatkan tarif royalti di sektor tambang untuk meningkatkan penerimaan negara.
Diversifikasi komoditas tambang diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada nikel dan batu bara.
Pembahasan mengenai royalti hampir final dan bertujuan untuk mendukung hilirisasi di sektor pertambangan.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan tarif royalti di sektor mineral dan batu bara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor tambang, yang saat ini sangat bergantung pada nikel dan batu bara. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyadari bahwa kebijakan ini bisa membebani pelaku usaha, terutama karena harga nikel sedang turun. Oleh karena itu, ia mendorong diversifikasi komoditas tambang agar tidak hanya bergantung pada nikel dan batu bara, tetapi juga pada komoditas lain seperti tembaga. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pemerintah sedang membahas cara untuk meningkatkan pendapatan negara, termasuk melalui peningkatan royalti dari sektor pertambangan. Pembahasan mengenai kenaikan tarif royalti hampir final, dan ini juga bertujuan untuk mendukung proses hilirisasi, yaitu pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi.

Analisis Ahli

Economist Toto Pranoto
Menaikkan royalti adalah langkah tepat untuk meningkatkan pendapatan negara dalam jangka panjang, tapi harus diimbangi dengan insentif agar industri tambang tetap kompetitif dan tidak bergeser ke negara lain.