Pemerintah Kerek Tarif Royalti Minerba, DPR Dorong Diversifikasi Komoditas
Finansial
Kebijakan Fiskal
26 Mar 2025
263 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Kenaikan royalti komoditas mineral dan batu bara dapat menambah beban bagi pelaku usaha.
Diversifikasi komoditas tambang diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Kenaikan biaya produksi di sektor pertambangan dipengaruhi oleh kebijakan biodiesel dan penurunan harga komoditas.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, memahami bahwa rencana pemerintah untuk menaikkan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara akan menambah beban bagi pelaku usaha di sektor pertambangan. Ia menyoroti bahwa kenaikan royalti nikel akan berdampak signifikan, terutama karena industri nikel sudah terpengaruh oleh berbagai faktor, seperti kebijakan biodiesel B40 yang membuat harga bahan bakar naik. Selain itu, harga nikel di pasar internasional juga sedang turun karena pasokan dari Indonesia yang melimpah.
Sugeng mendorong agar ada diversifikasi komoditas tambang, sehingga penerimaan negara tidak hanya bergantung pada nikel dan batu bara. Ia menyarankan agar pemerintah juga memperhatikan komoditas lain seperti tembaga, agar pendapatan negara dari sektor pertambangan bisa lebih beragam dan stabil.
Analisis Ahli
Sugeng Suparwoto
Kenaikan royalti harus diperhitungkan dengan cermat agar tidak menambah beban berlebihan pada pelaku usaha pertambangan yang sudah menghadapi tekanan biaya produksi.Ekonom Pertambangan
Diversifikasi komoditas merupakan solusi jangka panjang yang efektif untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dan mengurangi risiko ketergantungan pasar.

