Solusi Alternatif APNI untuk Optimalkan Royalti Mineral Tanpa Bebani Industri Tambang
Finansial
Kebijakan Fiskal
26 Mar 2025
127 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Pemerintah berencana untuk meningkatkan royalti di sektor mineral untuk meningkatkan pendapatan negara.
APNI mengusulkan solusi alternatif dengan mengenakan royalti pada kobalt daripada menaikkan royalti nikel.
Kenaikan royalti dianggap akan membebani industri yang sudah menghadapi berbagai kebijakan lainnya.
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan tarif royalti di sektor mineral, termasuk nikel, untuk meningkatkan pendapatan negara. Namun, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengusulkan solusi lain, yaitu mengenakan royalti pada kobalt, yang selama ini belum dikenakan biaya. Mereka berpendapat bahwa dengan teknologi pengolahan nikel yang ada, produk seperti baterai yang mengandung nikel dan kobalt seharusnya juga dikenakan royalti.
Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, menyatakan bahwa kenaikan royalti akan menambah beban bagi pelaku usaha tambang yang sudah menghadapi berbagai tantangan, seperti kenaikan harga biodiesel dan pajak baru. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pemerintah sedang membahas cara untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pertambangan, termasuk kemungkinan menaikkan royalti untuk berbagai komoditas.
Analisis Ahli
Meidy Katrin Lengkey
Kenaikan royalti hanya akan membebani pelaku usaha di tengah berbagai kebijakan lain yang sudah tinggi, sehingga solusi pengenaan royalti pada kobalt lebih efektif dan tidak menambah beban berlebihan.Bahlil Lahadalia
Pembahasan kenaikan royalti masih dalam finalisasi untuk meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pengolahan produk hilir mineral.

