Kejaksaan Agung Serahkan Lahan Hutan 400 Ribu Hektar Ke PT Agrinas Palma Nusantara
Finansial
Kebijakan Fiskal
26 Mar 2025
1055 dibaca
1 menit

TLDR
PT Agrinas Palma Nusantara menerima lahan hasil penguasaan kembali dari Kejaksaan Agung.
Proses verifikasi dan penguasaan kembali lahan melibatkan berbagai kementerian dan menghadapi kendala hukum.
Sri Mulyani berharap pengelolaan aset dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.



