Pemerintah Naikkan Royalti Minerba untuk Stabilkan Pendapatan dan Dukung Energi Terbarukan
Finansial
Kebijakan Fiskal
24 Mar 2025
101 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Kenaikan tarif royalti minerba bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara di tengah penurunan harga komoditas.
Pemerintah berharap kenaikan royalti dapat mendorong diversifikasi ke sektor energi terbarukan.
Pengawasan terhadap ekspor minerba ilegal perlu diperketat seiring dengan kebijakan kenaikan tarif royalti.
Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan tarif royalti dari hasil tambang mineral dan batu bara. Rencana ini dianggap penting oleh Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, karena harga komoditas minerba sedang turun. Kenaikan tarif royalti diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara, mendorong pergeseran ke sektor yang lebih berkelanjutan, memperketat pengawasan terhadap ekspor ilegal, dan memastikan penerimaan royalti digunakan untuk mendukung energi terbarukan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, juga menyatakan bahwa pemerintah sedang membahas cara untuk meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi royalti di sektor pertambangan. Pembahasan mengenai kenaikan tarif royalti hampir final dan akan mencakup royalti dari bahan baku hingga barang jadi, serta mendukung proses hilirisasi.
Analisis Ahli
Bhima Yudhistira
Kenaikan tarif royalti diperlukan untuk menjaga penerimaan negara stabil dan mendorong transisi ke energi terbarukan serta memperketat pengawasan ekspor ilegal minerba.

