AI summary
RUKN menetapkan target Net Zero Emission pada tahun 2060. PLTU batu bara masih diperbolehkan beroperasi hingga 2050 dengan syarat tertentu. Investasi besar diperlukan untuk pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah menetapkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) hingga tahun 2060. Rencana ini bertujuan untuk mencapai Net Zero Emission, yaitu mengurangi emisi gas rumah kaca hingga nol pada tahun 2060. Dalam rencana ini, penggunaan energi baru terbarukan (EBT) akan ditingkatkan, sementara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara masih diperbolehkan beroperasi hingga tahun 2050 dengan teknologi yang dapat mengurangi emisi.RUKN juga mencakup proyeksi permintaan listrik yang akan meningkat seiring waktu, dengan target penggunaan energi baru dan terbarukan mencapai 73,6% pada tahun 2060. Selain itu, ada rencana untuk mengembangkan berbagai sumber energi, seperti biomassa dan energi terbarukan lainnya, serta membangun infrastruktur listrik yang lebih baik. Investasi yang dibutuhkan untuk mencapai semua ini diperkirakan mencapai lebih dari satu triliun dolar AS hingga tahun 2060.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim sekaligus menjaga kestabilan pasokan listrik. Namun, realisasinya akan menantang dan membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat serta kesiapan teknologi mutakhir.