Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Kementerian ESDM Tolak Izin Ekspor Konsentrat Amman Karena Tak Ada Kondisi Kahar

Bisnis
Ekonomi Makro
News Publisher
24 Mar 2025
1341 dibaca
1 menit
Kementerian ESDM Tolak Izin Ekspor Konsentrat Amman Karena Tak Ada Kondisi Kahar

TLDR

PT Amman Mineral Nusa Tenggara meminta izin ekspor konsentrat tembaga meskipun kapasitas smelternya belum penuh.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa izin ekspor hanya diberikan dalam kondisi kahar.
PT Freeport Indonesia berhasil mendapatkan izin ekspor setelah terhenti selama beberapa waktu.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia menolak permintaan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga. Penolakan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, yang menjelaskan bahwa izin ekspor hanya diberikan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) karena kondisi darurat, sedangkan AMNT tidak berada dalam situasi yang sama. AMNT mengklaim bahwa kapasitas pengolahan konsentrat di smelter mereka baru mencapai 48% dan berharap bisa mendapatkan izin ekspor untuk mengatasi ketidakpastian dalam proses pengoperasian.AMNT memiliki sekitar 200 ribu ton konsentrat yang siap dijual jika diizinkan untuk diekspor. Proyek smelter mereka terletak di Nusa Tenggara Barat dan memiliki kapasitas pengolahan hingga 900 ribu ton konsentrat per tahun. Produk dari smelter ini termasuk katoda tembaga, asam sulfat, emas, perak, dan selenium. Meskipun mereka berharap untuk mendapatkan fleksibilitas dalam ekspor, pemerintah menegaskan bahwa izin hanya akan diberikan dalam kondisi darurat.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.