OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS untuk Stabilkan IHSG Volatil
Finansial
Investasi dan Pasar Modal
22 Mar 2025
175 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
OJK kini memperbolehkan buyback saham tanpa RUPS untuk mendukung pasar.
Volatilitas IHSG yang tinggi dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mendapatkan keuntungan.
Beberapa emiten besar telah merencanakan buyback sebagai respons terhadap penurunan harga saham.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini mengizinkan perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa perlu mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini dilakukan karena banyak perusahaan yang ingin melakukan buyback untuk meningkatkan keuntungan mereka, terutama di tengah volatilitas tinggi di pasar saham. Pengamat ekonomi, Yanuar Rizky, menjelaskan bahwa buyback bisa membantu perusahaan mendapatkan keuntungan dari saham yang mereka miliki, terutama bagi investor yang menggunakan strategi perdagangan berbasis portofolio.
Saat ini, ada sembilan perusahaan yang telah mengumumkan rencana buyback, termasuk Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri. OJK juga mempertimbangkan untuk mempercepat proses buyback ini sebagai langkah untuk mengurangi tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang sempat turun drastis. Dengan kebijakan ini, diharapkan pasar saham bisa lebih stabil dan memberikan keuntungan bagi perusahaan dan investor.
Analisis Ahli
Yanuar Rizky
Aksi buyback lebih mengandalkan pendapatan dari treasury ketimbang laba organik, sehingga bisa menurunkan kontribusi perusahaan ke perekonomian riil.Aditya Jayaantara
Kebijakan relaksasi buyback tanpa RUPS dan penundaan short selling bertujuan mengurangi tekanan pada IHSG serta memberikan ruang stabilisasi di pasar modal.

