Chandra Asri Siapkan Buyback Saham Rp2 Triliun Manfaatkan Regulasi Baru OJK
Finansial
Investasi dan Pasar Modal
21 Mar 2025
29 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
PT Chandra Asri Pacific Tbk berencana melakukan buyback saham untuk meningkatkan nilai pemegang saham.
OJK mengeluarkan ketentuan baru yang memungkinkan buyback tanpa perlu RUPS.
Perusahaan akan menggunakan dana dari kas internal untuk melaksanakan rencana buyback ini.
PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), perusahaan yang dimiliki oleh Prajogo Pangestu, berencana untuk membeli kembali sahamnya sendiri (buyback) dengan total nilai hingga Rp2 triliun. Mereka akan menggunakan dana dari kas internal secara bertahap untuk membeli sekitar 250 juta lembar saham, yang merupakan 0,29% dari total saham yang ada. Pembelian kembali ini akan dilakukan dengan harga maksimum Rp10.000 per lembar saham dan berlangsung dari 12 Maret 2025 hingga 11 Maret 2026.
Yang menarik, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengeluarkan aturan yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan buyback tanpa perlu mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Aturan ini berlaku selama enam bulan ke depan, mulai dari 18 Maret 2025. Hal ini memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham di tengah kondisi pasar yang tidak stabil.
Analisis Ahli
Inarno Djajadi
Menerapkan kebijakan buyback tanpa RUPS untuk meredam volatilitas pasar merupakan langkah tepat yang bisa membantu perusahaan terbuka menjaga stabilitas harga saham dalam jangka pendek.

