TLDR
APBN 2025 tetap pada volume yang sama meskipun ada kebijakan efisiensi. Inpres 1/2025 bertujuan untuk mengalihkan belanja ke program-program yang lebih produktif. Komisi XI DPR memiliki peran penting dalam pengesahan anggaran negara. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2025 tidak akan berubah meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025. APBN 2025 telah disepakati sebelumnya dengan total pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun dan belanja negara Rp 3.621,3 triliun, yang menghasilkan defisit Rp 616,2 triliun. Misbakhun menjelaskan bahwa efisiensi yang dilakukan bukan berarti mengurangi belanja, tetapi mengalihkan anggaran ke program-program yang lebih produktif.Misbakhun menekankan bahwa volume belanja APBN tetap sama, termasuk subsidi energi dan bantuan sosial untuk masyarakat. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar APBN lebih produktif dengan mengurangi belanja yang tidak perlu, sehingga dana dapat digunakan untuk program-program prioritas yang mendukung visi dan misi Presiden Prabowo.