Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- PT Bank Tabungan Negara mempertimbangkan buyback saham untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham.
- OJK memberikan kebijakan yang memudahkan perusahaan melakukan buyback tanpa RUPS.
- Saham BBTN dianggap undervalue dibandingkan dengan bank BUMN lainnya.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) sedang mempertimbangkan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) karena harga sahamnya dianggap tidak mencerminkan kinerja dan prospek bisnis yang baik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan perusahaan melakukan buyback tanpa perlu rapat umum pemegang saham. Beberapa bank BUMN lainnya, seperti PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Bank Mandiri, juga bersiap untuk melakukan buyback dengan dana yang cukup besar.
Direktur Keuangan BTN, Nofry Rony Poetra, mengatakan bahwa mereka ingin meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Saat ini, rasio harga saham BTN menunjukkan bahwa sahamnya undervalue, atau lebih murah dibandingkan dengan bank-bank besar lainnya. Menurut analis, buyback dapat memberikan dampak positif pada harga saham karena meningkatkan permintaan dan menunjukkan keyakinan manajemen terhadap masa depan perusahaan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang sedang dipertimbangkan oleh PT Bank Tabungan Negara?A
PT Bank Tabungan Negara sedang mempertimbangkan opsi pembelian kembali atau buyback saham.Q
Mengapa OJK menerbitkan kebijakan buyback saham?A
OJK menerbitkan kebijakan buyback saham untuk memberikan fleksibilitas bagi perusahaan terbuka dalam menghadapi fluktuasi pasar.Q
Apa yang dimaksud dengan undervalue dalam konteks saham?A
Undervalue dalam konteks saham berarti harga saham saat ini lebih rendah dibandingkan dengan nilai fundamentalnya.Q
Bagaimana buyback saham dapat mempengaruhi harga saham?A
Buyback saham dapat meningkatkan permintaan terhadap saham tersebut, sehingga harganya bisa terdorong naik.Q
Apa rasio P/E dan PBV yang menunjukkan nilai saham BBTN?A
Rasio P/E BBTN adalah 3,87 kali dan rasio PBV-nya adalah 0,36 kali.