Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

LPS Belum Jamin Simpanan Emas, Bullion Bank Pertama RI Diluncurkan

Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan
News Publisher
18 Mar 2025
1223 dibaca
1 menit
LPS Belum Jamin Simpanan Emas, Bullion Bank Pertama RI Diluncurkan

TLDR

Simpanan emas belum dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan di Indonesia.
Dewan Emas Nasional sedang dalam proses pendalaman untuk mengatur ekosistem bullion.
Bank emas pertama di Indonesia telah diluncurkan oleh PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa simpanan dalam bentuk emas belum dijamin oleh lembaga tersebut. Direktur Grup Riset LPS, Seto Wardono, menjelaskan bahwa saat ini hanya simpanan uang yang dijamin, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Meskipun beberapa negara lain, seperti Turki dan Amerika Serikat, sudah menjamin simpanan emas, di Indonesia hal ini masih belum ada.Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengakui bahwa penjaminan produk bank emas belum diatur dalam undang-undang yang ada. Namun, mereka berencana untuk membahas hal ini lebih lanjut dengan Dewan Emas Nasional, yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Saat ini, dua lembaga keuangan, yaitu PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia, telah resmi menjadi penyelenggara bank emas di Indonesia.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.