Bank Emas Dorong Kredit 50% untuk UMKM Demi Kesejahteraan Nasional
Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan
21 Mar 2025
152 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Layanan bank emas di Indonesia diharapkan dapat meningkatkan pembiayaan untuk UMKM.
UMKM memiliki kontribusi besar terhadap tenaga kerja dan perekonomian Indonesia.
Peraturan terkait pembiayaan emas perlu disesuaikan agar lebih mudah diakses oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
Layanan bisnis bank emas pertama di Indonesia telah resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir Februari 2025. Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) telah mendapatkan izin untuk menjalankan usaha ini. Ekonom dari INDEF, Abdul Hakam Naja, menyarankan agar setidaknya 50% dari pembiayaan kredit bank emas dialokasikan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), karena UMKM menyerap 97% tenaga kerja di Indonesia dan berkontribusi besar terhadap perekonomian.
Abdul juga menekankan pentingnya bank emas untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM agar mereka bisa berkembang. Ia mengusulkan agar batas minimum pembiayaan emas diturunkan menjadi 50 gram, sehingga pelaku usaha kecil lebih mudah mengakses dana. Selain itu, ia juga menyarankan agar batas perdagangan emas diturunkan menjadi 10 gram agar lebih terjangkau bagi pelaku usaha mikro.
Analisis Ahli
Abdul Hakam Naja
Pembiayaan kredit bank emas harus memiliki porsi minimal 50% untuk UMKM dan batas pembiayaan emas perlu diturunkan agar lebih mudah diakses pelaku usaha mikro dan kecil.

