Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- QRIS TAP adalah inovasi pembayaran digital yang memudahkan transaksi nirsentuh.
- Peluncuran QRIS TAP melibatkan kolaborasi antara berbagai kementerian dan pemerintah daerah.
- QRIS TAP bertujuan untuk meningkatkan layanan publik dan mendukung UMKM di Jakarta.
Bank Indonesia (BI) bersama beberapa kementerian dan Pemerintah DKI Jakarta telah meluncurkan QRIS Tanpa Pindai (QRIS TAP) pada 14 Maret 2025. QRIS TAP adalah sistem pembayaran digital yang memudahkan masyarakat untuk bertransaksi dengan cepat dan aman hanya dengan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa sistem ini menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC) dan akan diterapkan secara bertahap di berbagai layanan publik dan tempat belanja.
Pada tahap awal, QRIS TAP sudah bisa digunakan di beberapa lokasi seperti stasiun MRT, Transjakarta, dan rumah sakit. Masyarakat tidak akan dikenakan biaya transaksi, sementara merchant akan membayar biaya tertentu. Ke depannya, QRIS TAP akan diperluas ke lebih banyak tempat dan Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem pembayaran ini agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa itu QRIS TAP?A
QRIS TAP adalah inovasi dalam sistem pembayaran digital yang memungkinkan transaksi dilakukan dengan mendekatkan smartphone ke terminal pembayaran.Q
Siapa yang meluncurkan QRIS TAP?A
QRIS TAP diluncurkan oleh Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah DKI Jakarta.Q
Bagaimana cara kerja QRIS TAP?A
QRIS TAP bekerja dengan teknologi Near Field Communication (NFC) yang memungkinkan transaksi nirsentuh.Q
Di mana QRIS TAP dapat digunakan?A
QRIS TAP dapat digunakan di lokasi-lokasi seperti stasiun MRT, Transjakarta, rumah sakit, dan merchant ritel.Q
Apa biaya yang dikenakan untuk menggunakan QRIS TAP?A
Pengguna tidak dikenakan biaya transaksi, sementara merchant dikenakan Merchant Discount Rate (MDR) sesuai kategori.