Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Harga Emas Mencapai Rekor Baru Mendekati Rp 50.10 ribu ($3.000) Akibat Kebijakan Tarif Trump

Finansial
Investasi dan Pasar Modal
investment-and-capital-markets (1y ago) investment-and-capital-markets (1y ago)
14 Mar 2025
188 dibaca
1 menit
Harga Emas Mencapai Rekor Baru Mendekati Rp 50.10 ribu ($3.000) Akibat Kebijakan Tarif Trump

Rangkuman 15 Detik

Kenaikan harga emas dipicu oleh kebijakan tarif yang agresif dari Donald Trump.
Investasi dalam emas dan ETF meningkat sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar.
Proyeksi harga emas dari bank-bank besar menunjukkan potensi kenaikan lebih lanjut.
Harga emas mencapai rekor tertinggi, hampir menyentuh Rp 50.10 juta ($3,000) per ons, karena kebijakan tarif agresif Presiden Donald Trump menimbulkan kekhawatiran tentang dampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini membuat investor lebih memilih emas sebagai aset aman, sementara pasar saham, seperti S&P 500, mengalami penurunan. Emas juga didorong oleh pembelian dari bank sentral dan aliran dana ke dalam dana yang didukung emas. Banyak analis percaya bahwa harga emas akan terus naik, dengan beberapa bank memprediksi harga bisa mencapai Rp 58.45 juta ($3,500) per ons dalam waktu dekat. Saat ini, harga emas berada di sekitar Rp 49.82 juta ($2,983) .50 per ons, meningkat 14% tahun ini. Selain itu, saham perusahaan tambang emas di Australia juga mengalami kenaikan yang signifikan.

Analisis Ahli

Yeap Jun Rong
Harga psikologis $3.000 semakin mendekat dan di tengah ketegangan tarif, emas dianggap sebagai aset aman yang menarik karena alternatif investasi menghilang.