Korea Selatan Akan Mulai Mencabut Larangan Perdagangan Kripto oleh Korporasi
Courtesy of CoinDesk

Rangkuman Berita: Korea Selatan Akan Mulai Mencabut Larangan Perdagangan Kripto oleh Korporasi

CoinDesk
DariĀ CoinDesk
13 Februari 2025 pukul 22.06 WIB
95 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Korea Selatan akan mencabut larangan perdagangan kripto untuk institusi.
  • Organisasi non-profit akan menjadi yang pertama diizinkan untuk menjual aset virtual.
  • Regulasi baru bertujuan untuk melindungi pengguna dan mengikuti perkembangan pasar global.
Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan (SFC) berencana untuk mencabut larangan yang menghalangi lembaga-lembaga dari perdagangan kripto. Larangan ini diberlakukan sejak 2017 untuk mengurangi spekulasi berlebihan dan masalah pencucian uang. Dengan pencabutan ini, organisasi non-profit seperti badan amal, universitas, dan lembaga penegak hukum akan dapat menjual aset virtual mereka pada paruh pertama tahun ini. Sementara itu, perusahaan yang terdaftar dan investor profesional akan diizinkan untuk membeli dan menjual kripto pada paruh kedua tahun ini.
Pencabutan larangan ini dilakukan setelah melihat peningkatan partisipasi global di pasar kripto. SFC menyatakan bahwa banyak negara lain sudah mengizinkan perusahaan untuk berpartisipasi dalam pasar ini, dan permintaan untuk bisnis terkait blockchain di Korea Selatan juga meningkat. Dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual, diharapkan akan ada perlindungan yang lebih baik bagi pengguna di pasar kripto.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa rencana Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan terkait perdagangan kripto?
A
Komisi Layanan Keuangan Korea Selatan berencana untuk mencabut larangan yang mencegah institusi dari perdagangan kripto.
Q
Siapa saja yang diizinkan untuk menjual aset virtual pada paruh pertama tahun ini?
A
Organisasi non-profit seperti badan amal, universitas, dan lembaga penegak hukum akan diizinkan untuk menjual aset virtual.
Q
Mengapa perdagangan aset virtual dibatasi sejak tahun 2017?
A
Perdagangan aset virtual dibatasi untuk mengurangi spekulasi yang berlebihan dan mengatasi masalah pencucian uang.
Q
Apa yang diharapkan dari penerapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual?
A
Penerapan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual diharapkan dapat memberikan dasar perlindungan bagi pengguna.
Q
Bagaimana perubahan regulasi ini mempengaruhi perusahaan domestik?
A
Perubahan regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan untuk bisnis terkait blockchain di perusahaan domestik.

Rangkuman Berita Serupa

Jepang akan memberikan status hukum kepada aset kripto sebagai produk keuangan, kata Nikkei.Reuters
Finansial
25 hari lalu
49 dibaca
Jepang akan memberikan status hukum kepada aset kripto sebagai produk keuangan, kata Nikkei.
Korea Siap Mencabut Larangan Penjualan Pendek pada 31 Maret, Kata Regulator.YahooFinance
Finansial
1 bulan lalu
49 dibaca
Korea Siap Mencabut Larangan Penjualan Pendek pada 31 Maret, Kata Regulator.
Korea Siap Mencabut Larangan Penjualan Pendek pada 31 Maret, Kata FSCYahooFinance
Finansial
1 bulan lalu
45 dibaca
Korea Siap Mencabut Larangan Penjualan Pendek pada 31 Maret, Kata FSC
Konsensus Hong Kong: regulator mencari 'likuiditas global' dalam kripto di tengah dorongan Web3.SCMP
Finansial
2 bulan lalu
51 dibaca
Konsensus Hong Kong: regulator mencari 'likuiditas global' dalam kripto di tengah dorongan Web3.
Bagaimana Hong Kong Dapat Mengambil Alih Peran Sebagai Pusat Kripto AsiaCoinDesk
Finansial
2 bulan lalu
129 dibaca
Bagaimana Hong Kong Dapat Mengambil Alih Peran Sebagai Pusat Kripto Asia
Korea Selatan mengenakan denda kepada JPMorgan, Morgan Stanley, Nomura, dan UBS karena pelanggaran penjualan pendek.Reuters
Finansial
2 bulan lalu
53 dibaca
Korea Selatan mengenakan denda kepada JPMorgan, Morgan Stanley, Nomura, dan UBS karena pelanggaran penjualan pendek.