Courtesy of YahooFinance
Wall Street meminta waktu tambahan kepada regulator untuk menerapkan aturan yang mewajibkan pembersihan terpusat untuk perdagangan obligasi pemerintah AS. Aturan ini diadopsi oleh Securities and Exchange Commission (SEC) pada Desember 2023 untuk mengurangi risiko sistemik di pasar Treasury yang bernilai Rp 460.46 quadriliun ($28 triliun) . Meskipun aturan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keamanan pasar, beberapa asosiasi perdagangan, termasuk Securities Industry and Financial Markets Association (SIFMA), meminta perpanjangan waktu setidaknya satu tahun agar transisi dapat dilakukan dengan lebih lancar dan tidak mengganggu pasar.
Asosiasi tersebut khawatir bahwa tanpa perpanjangan waktu, proses transisi ke pembersihan terpusat akan terganggu, yang dapat berdampak negatif pada sistem keuangan. Awalnya, aturan tersebut menetapkan bahwa lembaga pembersihan harus mematuhi ketentuan tertentu pada Maret 2025, dan anggota asosiasi harus mulai melakukan pembersihan terpusat untuk transaksi pasar tunai pada Desember 2025, serta untuk transaksi repo pada Juni 2026.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diminta oleh Wall Street kepada regulator?A
Wall Street meminta regulator untuk memberikan lebih banyak waktu untuk menerapkan aturan yang mengharuskan clearing Treasury terpusat.Q
Apa tujuan dari aturan baru yang diadopsi oleh SEC?A
Tujuan dari aturan baru yang diadopsi oleh SEC adalah untuk mengurangi risiko sistemik di pasar Treasury yang bernilai $28 triliun.Q
Mengapa SIFMA meminta perpanjangan waktu untuk implementasi aturan?A
SIFMA meminta perpanjangan waktu karena mereka khawatir bahwa tanpa perpanjangan, transisi ke clearing pusat akan terganggu.Q
Apa risiko yang dikhawatirkan oleh anggota asosiasi terkait transisi ke clearing pusat?A
Anggota asosiasi khawatir bahwa tanpa perpanjangan, keberhasilan transisi ke clearing pusat akan terancam dan dapat menyebabkan gangguan di pasar cash dan repo.Q
Apa batas waktu yang ditetapkan untuk implementasi aturan clearing?A
Batas waktu yang ditetapkan untuk implementasi aturan clearing adalah hingga Juni 2026.