BitMEX didenda sebesar USRp 1.64 triliun ($100 juta)  karena melanggar undang-undang anti-pencucian uang.
Courtesy of SCMP

Rangkuman Berita: BitMEX didenda sebesar USRp 1.64 triliun ($100 juta) karena melanggar undang-undang anti-pencucian uang.

SCMP
DariĀ SCMP
16 Januari 2025 pukul 10.01 WIB
147 dibaca
Share
BitMEX, sebuah platform pertukaran cryptocurrency, telah didenda sebesar 100 juta dolar AS karena sengaja mengabaikan hukum anti-pencucian uang di Amerika Serikat. Pengadilan menyatakan bahwa BitMEX dan para pendirinya, termasuk Benjamin Delo, Arthur Hayes, dan Samuel Reed, tidak menerapkan program yang diperlukan untuk mengenali pelanggan dan mencegah pencucian uang antara tahun 2015 hingga 2020. Akibatnya, mereka dianggap telah mengubah platform tersebut menjadi tempat untuk pencucian uang.
Selain denda, BitMEX juga dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun setelah mengaku bersalah pada tahun lalu. Mereka sebelumnya telah membayar sekitar 110 juta dolar AS untuk kasus kriminal dan sipil terkait. Pada tahun 2021, BitMEX setuju untuk membayar hingga 100 juta dolar AS untuk menyelesaikan tuduhan sipil dari dua regulator AS karena tidak melakukan pemeriksaan yang tepat terhadap pelanggan dan menerima uang untuk perdagangan cryptocurrency tanpa terdaftar.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dituduhkan kepada BitMEX dan pendirinya?
A
BitMEX dan pendirinya dituduh gagal menerapkan program anti-pencucian uang dan 'kenali pelanggan Anda'.
Q
Berapa jumlah denda yang dikenakan kepada BitMEX?
A
BitMEX dikenakan denda sebesar US$100 juta.
Q
Siapa saja pendiri BitMEX yang terlibat dalam kasus ini?
A
Pendiri BitMEX yang terlibat adalah Benjamin Delo, Arthur Hayes, dan Samuel Reed.
Q
Apa yang dilakukan BitMEX untuk melanggar hukum anti-pencucian uang?
A
BitMEX melanggar hukum dengan tidak melakukan pemeriksaan yang tepat terhadap pelanggan dan menerima uang untuk perdagangan cryptocurrency tanpa pendaftaran.
Q
Apa konsekuensi hukum yang dihadapi BitMEX dan pendirinya?
A
BitMEX dan pendirinya dijatuhi hukuman percobaan dan telah membayar denda terkait kasus kriminal dan sipil.

Rangkuman Berita Serupa

Pendiri Celsius, Alex Mashinsky, Mengaku Bersalah atas PenipuanWired
Finansial
4 bulan lalu
149 dibaca
Pendiri Celsius, Alex Mashinsky, Mengaku Bersalah atas Penipuan
Kohak pendiri FTX tidak mendapatkan hukuman penjara setelah bekerja sama dalam kasus melawan Sam Bankman-Fried.YahooFinance
Finansial
5 bulan lalu
88 dibaca
Kohak pendiri FTX tidak mendapatkan hukuman penjara setelah bekerja sama dalam kasus melawan Sam Bankman-Fried.
Mantan wakil Bankman-Fried, Wang, menghindari hukuman penjara atas penipuan kripto.YahooFinance
Finansial
5 bulan lalu
39 dibaca
Mantan wakil Bankman-Fried, Wang, menghindari hukuman penjara atas penipuan kripto.
Pencuci uang dari peretasan Bitfinex, Heather 'Razzlekhan' Morgan, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.CoinDesk
Finansial
5 bulan lalu
75 dibaca
Pencuci uang dari peretasan Bitfinex, Heather 'Razzlekhan' Morgan, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara.
Suami Razzlekhan Mendapatkan Hukuman Penjara Lima Tahun atas Peretasan BitfinexCoinDesk
Finansial
5 bulan lalu
101 dibaca
Suami Razzlekhan Mendapatkan Hukuman Penjara Lima Tahun atas Peretasan Bitfinex
FTX Menggugat Binance dan Mantan CEO CZ Sebesar Rp 29.60 triliun ($1,8 Miliar) CoinDesk
Finansial
5 bulan lalu
45 dibaca
FTX Menggugat Binance dan Mantan CEO CZ Sebesar Rp 29.60 triliun ($1,8 Miliar)