Courtesy of TechCrunch
Presiden Joe Biden dijadwalkan untuk menandatangani sebuah memorandum yang mengatur penggunaan kecerdasan buatan (AI) oleh lembaga-lembaga intelijen dan keamanan nasional, termasuk Pentagon. Memorandum ini menekankan pentingnya melibatkan manusia dalam keputusan yang diambil oleh AI, terutama dalam hal yang sensitif seperti senjata, pengungsi, dan penilaian teroris. Selain itu, memorandum ini juga meminta lembaga intelijen untuk melindungi penelitian tentang AI agar tidak dicuri oleh negara lain.
Baca juga: Di bawah Trump, ilmuwan AI diperintahkan untuk menghapus 'bias ideologis' dari model yang kuat.
Selain itu, memorandum ini memberikan kekuatan kepada AI Safety Institute yang baru didirikan untuk memeriksa alat-alat AI sebelum dirilis, guna memastikan bahwa teknologi tersebut tidak bisa digunakan oleh kelompok teroris atau negara yang bermusuhan. Namun, masih belum jelas seberapa besar dampak dari perintah ini, karena banyak tenggat waktu yang ditetapkan akan berakhir setelah Biden meninggalkan jabatannya.