Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Hakim AS Izinkan Pemulihan Dana RsETH Aave Meski Klaim Korban Terorisme Korea Utara

Finansial
Mata Uang Kripto
News Publisher
09 Mei 2026
1288 dibaca
1 menit
Hakim AS Izinkan Pemulihan Dana RsETH Aave Meski Klaim Korban Terorisme Korea Utara

TLDR

Hakim mengizinkan pemindahan ETH beku untuk memfasilitasi pemulihan Aave.
Eksploitasi rsETH memiliki hubungan langsung dengan kelompok peretas yang didukung oleh Korea Utara.
Kasus ini menjadi bagian dari strategi hukum yang lebih besar untuk mengejar aset terkait Korea Utara dalam infrastruktur DeFi.
Hakim di Manhattan mengizinkan transfer dana ether senilai 71 juta dolar yang dibekukan akibat peretasan rsETH yang dikaitkan dengan Korea Utara untuk dilanjutkan melalui mekanisme tata kelola onchain Aave. Hal ini terjadi setelah suara mayoritas delegasi Arbitrum mendukung langkah tersebut dalam pengecekan suhu Snapshot.Dana tersebut dipegang di Arbitrum dan ingin dipindahkan ke dompet yang dikelola Aave LLC, dengan perlindungan hukum bagi peserta transfer agar tidak melanggar pembekuan aset. Sengketa hukum muncul karena klaim oleh pengacara Charles Gerstein yang mewakili keluarga korban terorisme Korea Utara mengenai keterkaitan dana dengan Lazarus Group yang mendapat dukungan rezim Pyongyang.Ruling ini membuka jalan bagi kelanjutan upaya pemulihan dana di ekosistem DeFi sekaligus menggarisbawahi risiko hukum yang dihadapi proyek-proyek DeFi terkait aset yang diduga hasil tindakan kriminal berafiliasi negara. Proses hukum terkait kasus serupa juga sedang berlangsung terhadap Railgun DAO.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.