AI summary
Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi terkait Koinworks. Manipulasi pengajuan kredit mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 600 miliar. Penyidik terus mengembangkan kasus dengan menyita aset dan menginvestigasi keterlibatan pihak lain. Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan tiga tersangka atas dugaan korupsi pengajuan kredit yang melibatkan fintech Koinworks dan bank BRI. Tersangka adalah pengurus PT LAT yang memiliki Koinworks dengan modus manipulasi agunan invoice dan kredit tanpa asuransi. Penyaluran kredit ilegal ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 600 miliar.Kasus ini diselidiki secara intensif dengan penahanan tiga tersangka sejak 6 Mei 2026 selama 20 hari. Penyidik juga melakukan penyitaan aset, pemeriksaan saksi, dan pendalaman keterlibatan karyawan bank serta nasabah yang terlibat dalam manipulasi. Tindakan ini diambil untuk mengembalikan kerugian negara dan menegakkan hukum.Dari hasil penyidikan, pelaku dihadapkan pada pasal KUHP dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berlaku. Kasus ini menimbulkan dampak penting bagi pengawasan fintech di Indonesia, dan diharapkan menjadi pelajaran bagi industri keuangan digital agar pengajuan kredit dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
Kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya pengawasan dalam penyaluran kredit fintech yang berkolaborasi dengan perbankan besar. Keseriusan penyidik dalam menahan pelaku dan menyita aset adalah langkah penting untuk memberantas korupsi dan mengembalikan kepercayaan publik pada layanan keuangan digital.