TLDR
Legislasi baru seperti GENIUS dan CLARITY Act penting untuk pertumbuhan pasar stablecoin dan aset digital di AS. Adanya kerangka regulasi yang jelas dapat mengarahkan investasi dan pengembangan infrastruktur keuangan di dalam negeri. Bipartisanship dalam proses legislasi menunjukkan dukungan luas untuk inovasi dan regulasi yang tepat di pasar digital. Sembilan bulan setelah diterbitkannya GENIUS Act yang mengatur stablecoin pembayaran, pasar stablecoin di AS tumbuh pesat hingga mencapai nilai 306 miliar dolar AS pada akhir tahun 2025. Perusahaan seperti Circle dan Ripple mendapatkan izin perbankan nasional sementara dari OCC, yang mendorong masuknya modal institusional sekaligus mengembalikan kepemimpinan industri ke dalam negeri.Komite Perbankan Senat kini tengah mempersiapkan penerapan CLARITY Act, yang akan memperluas regulasi tidak hanya pada stablecoin tetapi juga seluruh pasar aset digital, termasuk pengawasan pasar, pembagian kewenangan SEC-CFTC, dan perlindungan teknologi non-kustodian. RUU ini sudah mendapat dukungan bipartisan di DPR dan siap dibahas di Senat untuk menciptakan aturan yang jelas dan komprehensif.Penerapan aturan ini diharapkan dapat menghindari migrasi aktivitas pasar menuju yurisdiksi lain yang sudah lebih dulu memberikan kepastian regulasi. Dengan adanya kepastian ini, AS berpeluang menjadi pusat utama pengembangan teknologi keuangan digital, menarik modal dan talenta, serta mengamankan kepentingan publik dalam ekosistem aset digital yang terus berkembang.