AI summary
RUU baru membatasi hadiah untuk stablecoin hanya berdasarkan aktivitas, bukan saldo. Industri crypto berusaha untuk mengatasi kekhawatiran bank mengenai persaingan dengan produk deposito. Legislasi yang sedang dibahas di Senat dapat mengurangi ketidakpastian regulasi bagi investor di sektor crypto. Pembahasan rancangan undang-undang pasar aset digital di Senat AS memperkenalkan batasan baru terhadap pemberian hasil stablecoin, melarang pembayaran hanya dengan memegang stablecoin dan membatasi agar tidak menyerupai deposito bank. Informasi ini diungkap dalam pertemuan tertutup di Capitol Hill dengan keterlibatan senator dan pihak industri keuangan. Tujuannya adalah agar revisi dapat melewati Senate Banking Committee sebagai langkah besar menuju legislasi final.Revisi tersebut muncul akibat tekanan dari industri perbankan yang khawatir pemberian yield pada stablecoin bisa mengganggu dominasi deposito bank dan melemahkan sektor kredit. Kompromi mengijinkan reward untuk aktivitas pengguna stablecoin, bukan saldo, dan menimbulkan ketidakjelasan mekanisme penghitungannya. Meskipun telah ada undang-undang terkait stablecoin sebelumnya (GENIUS Act), RUU ini dianggap sebagai langkah lanjutan yang lebih komprehensif.Pengesahan undang-undang ini akan menghilangkan ketidakpastian regulasi, menarik minat institusional, dan membuka peluang inovasi teknologi blockchain di AS. Namun, masih ada tantangan terkait pengawasan DeFi dan regulasi anti-konflik kepentingan pejabat pemerintah, khusus untuk mencegah keuntungan pribadi. Langkah ini dipandang sebagai fondasi penting integrasi kripto ke sistem keuangan resmi.
Pembatasan yield stablecoin ini merupakan kompromi yang diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara inovasi dan stabilitas keuangan, namun bisa membatasi daya tarik stablecoin sebagai instrumen investasi. Terlalu ketatnya regulasi juga berpotensi memperlambat adopsi DeFi, yang adalah salah satu pendorong utama pertumbuhan ekosistem kripto saat ini.