Mantan Karyawan NCS Hancurkan Server Virtual, Rugikan Perusahaan Miliaran Rupiah
Teknologi
Keamanan Siber
28 Mar 2026
158 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Perusakan sistem oleh mantan karyawan dapat menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan.
Akses ilegal ke sistem perusahaan setelah pemutusan kontrak adalah tindakan kriminal.
Perasaan kecewa dapat mendorong individu untuk melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.
Seorang mantan karyawan NCS bernama Kandula Nagaraju melakukan penghapusan 180 server virtual setelah kontraknya dihentikan. Ia mengakses sistem internal perusahaan secara ilegal menggunakan kredensial administrator lama yang masih aktif.
Kandula merasa kecewa dan tidak terima karena dianggap bekerja dengan baik, padahal kontraknya diputus karena buruknya kinerja. Ia menulis skrip sendiri untuk menghapus server tersebut dan melakukan akses ilegal pada beberapa kesempatan antara Januari hingga Maret 2023.
Akibat tindakannya, NCS mengalami kerugian sekitar sebesar SRp 15.33 miliar ($918,000) atau Rp11,1 miliar dan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Kandula pun dijatuhi hukuman penjara dua tahun delapan bulan sebagai konsekuensi hukum.
Analisis Ahli
Ahmad Riza, Pakar Keamanan Siber
Kejadian ini menegaskan bahwa kontrol akses dan pemantauan sistem harus berjalan secara real-time untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan dan mengunci akses berbahaya segera setelah kontrak pekerja berakhir.Dewi Sandra, Konsultan IT Governance
Perusahaan IT harus memiliki prosedur offboarding yang kuat untuk memastikan tidak ada celah keamanan dari mantan karyawan, sekaligus melakukan audit keamanan secara rutin agar mencegah serangan dari dalam.
