Mantan Karyawan Balas Dendam Hapus Ribuan Server, Rugi Rp15 Miliar
Teknologi
Keamanan Siber
01 Agt 2025
107 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Pemecatan karyawan dapat menimbulkan risiko keamanan bagi perusahaan.
Akses tidak sah ke sistem perusahaan dapat mengakibatkan kerugian finansial yang besar.
Sistem pengujian yang tidak dilindungi dengan baik dapat menjadi target balas dendam dari mantan karyawan.
Seorang mantan karyawan di Singapura bernama Kandula Nagaraju melakukan tindak balas dendam setelah dipecat dari perusahaan NCS. Ia merasa kecewa karena dipecat walaupun sudah bekerja keras. Setelah keluar, ia tidak mendapatkan pekerjaan lain dan harus kembali ke negara asalnya, India.
Pada awal tahun 2023, Kandula menggunakan kredensial administrator untuk mengakses secara ilegal sistem pengujian komputer milik NCS. Sistem ini terdiri dari 180 server virtual yang digunakan untuk mengecek perangkat lunak baru perusahaan sebelum diluncurkan.
Selama dua bulan, Kandula mengakses sistem tersebut berulang kali dan menulis skrip komputer yang berfungsi menghapus server satu per satu. Pada bulan Maret, ia akhirnya menjalankan skrip tersebut yang menyebabkan hilangnya 180 server virtual.
NCS dan timnya baru menyadari kerusakan setelah sistem tidak bisa digunakan. Laporan polisi dibuat pada April 2023 dan polisi mengusut kasus ini dengan menyita laptop Kandula yang berisi skrip penghapusan. Kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp15 miliar.
Kandula kemudian dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan atas tuduhan akses ilegal. Kasus ini menjadi contoh jelas risiko keamanan yang mungkin timbul ketika mantan karyawan yang merasa sakit hati memanfaatkan akses sistem untuk merusak perusahaan.
Analisis Ahli
Ahmad Rizal (Pakarnya Keamanan Siber Indonesia)
Kasus ini menggambarkan kelemahan dalam kontrol akses pasca-kontrak yang kerap diabaikan perusahaan. Penegakan protokol keamanan harus mencakup audit akses secara rutin dan pembekuan hak akses segera setelah pemecatan.

