Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Kementerian Komunikasi Imbau Nonaktifkan Layanan Data Seluler Saat Nyepi 2026 di Bali

Teknologi
Keamanan Siber
CNBCIndonesia CNBCIndonesia
18 Mar 2026
157 dibaca
1 menit
Kementerian Komunikasi Imbau Nonaktifkan Layanan Data Seluler Saat Nyepi 2026 di Bali

Rangkuman 15 Detik

Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan surat edaran untuk menonaktifkan layanan data selama Nyepi.
Penghentian layanan berlaku dari 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA.
Penyelenggara telekomunikasi harus menjaga layanan di obyek vital untuk kepentingan umum.
Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan Surat Edaran yang menyarankan seluruh operator telekomunikasi dan lembaga penyiaran di Bali untuk menonaktifkan layanan data dan IPTV pada Hari Suci Nyepi. Penonaktifan ini berlangsung mulai 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi lokal. Ada pengecualian penting yakni layanan data pada obyek vital seperti rumah sakit, kantor pemerintah, bandara, pelabuhan, PLN, dan kantor polisi tetap harus dijaga. Operator juga diwajibkan memberikan informasi kepada masyarakat melalui SMS Blast pada tanggal-tanggal sebelum pelaksanaan untuk sosialisasi dan kesiapan. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketentraman dan khidmatnya perayaan Nyepi di Bali, sekaligus memastikan fungsi pelayanan publik yang krusial tetap berjalan. Hal ini juga diharapkan dapat memperkuat penghormatan terhadap tradisi sekaligus stabilitas sosial di Bali.

Analisis Ahli

Dr. Made Sudiarta (Ahli Budaya Bali)
Langkah menonaktifkan layanan digital sangat mendukung pelestarian tradisi Nyepi yang mensyaratkan keheningan dan bebas dari aktivitas digital. Ini akan mempererat ikatan sosial dan spiritual masyarakat Bali.
Prof. Irwan Santoso (Spesialis Telekomunikasi)
Penonaktifan layanan harus didukung oleh mekanisme pemantauan yang cermat terutama untuk layanan kritis agar tidak berdampak negatif pada operasional kesehatan dan keamanan.