AI summary
Pekerja gig seperti driver ojol mulai mendapatkan pengakuan melalui Bonus Hari Raya. Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun regulasi untuk pekerja gig worker di Indonesia. Fleksibilitas pekerjaan sebagai driver ojol menarik banyak orang dari berbagai kalangan. Dalam dua tahun terakhir, driver ojek online dan kurir online mulai menerima Bonus Hari Raya dari platform masing-masing. Pemerintah Indonesia masih belum memiliki regulasi khusus bagi pekerja gig worker sehingga bonus ini tidak merata. Kini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyusun aturan untuk mengatur pekerja gig secara menyeluruh.Jumlah driver ojol yang mendapat BHR tahun ini mencapai sekitar 850 ribu dengan total bonus Rp 220 miliar, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan Gojek dan Grab masing-masing memiliki 400 ribu mitra yang mendapat bonus dan Maxim naik dari 1.000 menjadi 51 ribu mitra. Fleksibilitas pekerjaan menjadi alasan banyak kalangan memilih jadi ojol.Pekerjaan ojol membantu masyarakat menghindari macet dan memenuhi kebutuhan sehari-hari secara mudah dan online. Regulasi yang sedang disusun akan memberikan perlindungan hukum dan hak kepada pekerja gig worker secara lebih menyeluruh. Ini penting supaya lebih banyak pekerja yang terlindungi dan mendapat hak seperti THR di masa depan.
Penyusunan regulasi untuk pekerja gig worker sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan sosial yang selama ini kurang. Namun, pemerintah harus memastikan bahwa regulasi tersebut fleksibel agar tidak menghilangkan sifat pekerjaan yang sangat diminati karena fleksibilitasnya.