Pemerintah dan Perusahaan Ride-Hailing Gandakan Bonus Hari Raya Mitra 2026
Finansial
Kebijakan Fiskal
09 Mar 2026
182 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Gojek dan Grab meningkatkan alokasi anggaran BHR untuk mendukung mitra pengemudi di tahun 2026.
BHR diberikan berdasarkan kategori dan produktivitas mitra, yang mencerminkan kualitas layanan mereka.
Penyaluran BHR dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui aplikasi masing-masing.
Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudi transportasi online kembali diberikan di tahun 2026 dengan anggaran yang meningkat signifikan. Pemerintah bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan program ini untuk mitra roda dua dan roda empat.
Perusahaan ride-hailing Gojek dan Grab masing-masing menggandakan anggaran BHR menjadi Rp100-110 miliar pada 2026. Gojek akan memberikan bonus kepada sekitar 400 ribu mitra dengan nilai BHR terendah yang dinaikkan hingga tiga kali lipat. Grab juga meningkatkan nominal bonus tertinggi hingga Rp1,6 juta dan membagi dalam tujuh kategori berdasarkan produktivitas mitra.
Penyaluran BHR dilakukan secara transparan dan dijadwalkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026 melalui aplikasi masing-masing platform. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan, motivasi, serta produktivitas mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung transportasi online di Indonesia.
Analisis Ahli
Dr. Rina Wijayanti (Ekonom Transportasi)
Pemberian bonus yang lebih besar berpotensi meningkatkan loyalitas dan produktivitas mitra pengemudi, sekaligus mengurangi angka pengangguran terselubung di sektor transportasi online.

