Pemerintah Tegaskan Penegakan Aturan PSE dan Perlindungan Data di Era AI
Teknologi
Keamanan Siber
26 Jan 2026
139 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam penegakan aturan terhadap penyelenggara sistem elektronik.
Cloudflare masih belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik, sementara OpenAI telah mematuhi peraturan.
Harmonisasi regulasi perlindungan data pribadi telah selesai dan menjadi tahap persiapan untuk implementasi UU PDP.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang memperkuat penegakan aturan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform berbasis kecerdasan artifisial seperti Grok. Langkah ini diambil agar para PSE mematuhi kewajiban pendaftaran dan sistem moderasi konten sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sebanyak 61 peringatan telah diberikan kepada berbagai PSE untuk meningkatkan kepatuhan mereka. Mayoritas PSE, termasuk perusahaan teknologi besar seperti OpenAI, sudah melakukan pendaftaran, namun satu PSE yaitu Cloudflare masih belum memenuhi kewajibannya hingga saat ini.
Dalam pelaksanaan sanksi administratif, aplikasi berbasis AI Grok saat ini sedang dalam proses evaluasi dan masih diblokir oleh Komdigi menunggu kepastian kepatuhan. Komitmen ini menunjukkan kesiapan pemerintah untuk menindak tegas PSE yang tidak patuh.
Selain itu, pemerintah juga menyelesaikan harmonisasi regulasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang telah disampaikan ke Presiden pada Oktober 2025. Selama 2025, aktivitas pengawasan terhadap perlindungan data pribadi meningkat, termasuk konsultasi dan pemeriksaan kepatuhan.
Tahun 2025 dianggap sebagai tahun penting sebagai persiapan menuju implementasi penuh Undang-Undang PDP di Indonesia. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan tata kelola digital di Indonesia semakin baik dan aman, serta PSE menjadi entitas yang patuh terhadap regulasi dan melindungi data pribadi pengguna.
Analisis Ahli
Andi Nugroho (Ahli Hukum Teknologi Informasi)
Pendekatan pemerintah sudah tepat dalam menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan hukum. Namun, diperlukan transparansi lebih dalam proses evaluasi dan sosialisasi agar para penyelenggara sistem elektronik merasa mendapat dukungan, bukan hanya tekanan.Siti Mariam (Pengamat Kebijakan Digital)
Penegakan aturan terhadap PSE, khususnya platform AI, merupakan langkah krusial untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia. Ke depan, pemerintah harus lebih proaktif dalam menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi agar tidak ketinggalan zaman.

