Cara Mudah Cairkan Saldo JHT Tanpa Harus Resign, Ketahui Caranya
Courtesy of CNBCIndonesia

Cara Mudah Cairkan Saldo JHT Tanpa Harus Resign, Ketahui Caranya

Memberikan informasi bagaimana cara mencairkan saldo JHT sebagian tanpa harus resign, termasuk syarat, proses, dan manfaatnya agar peserta dapat memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan secara legal dan efisien.

23 Des 2025, 13.40 WIB
116 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan JHT meskipun masih aktif bekerja.
  • Pencairan JHT memiliki syarat dan dokumen yang harus dipenuhi.
  • Proses pencairan dapat dilakukan melalui kantor cabang atau secara daring melalui Lapak Asik.
Jakarta, Indonesia - Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dicairkan tanpa harus resign atau berhenti bekerja. Peserta yang masih aktif bisa mengajukan pencairan sebagian dana JHT untuk keperluan tertentu seperti pembelian rumah atau persiapan pensiun. Hal ini semakin memudahkan peserta untuk memanfaatkan dana mereka sesuai kebutuhan tanpa harus kehilangan pekerjaan.
Pencairan dana JHT yang bisa dilakukan yaitu sebesar 30% untuk pembelian rumah, dan sebesar 10% untuk persiapan masa pensiun. Namun, dana ini tidak bisa dicairkan secara penuh, melainkan hanya sebagian sesuai ketentuan yang berlaku. Prosedur pencairan juga memungkinkan peserta untuk melakukannya secara online melalui situs Lapak Asik atau langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Prosedur klaim JHT sebagian bisa dilakukan dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau melalui laman Lapak Asik. Dalam prosesnya, peserta harus melengkapi persyaratan dokumen yang meliputi kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, KK, buku tabungan atas nama peserta, surat keterangan kerja atau berhenti kerja, dan NPWP apabila ada. Proses pencairan biasanya memakan waktu maksimal lima hari kerja setelah dokumen lengkap.
Peserta juga wajib memenuhi syarat kepesertaan minimal 10 tahun untuk dapat mengajukan pencairan sebagian saldo JHT ini. Jika pencairan dilakukan lebih dari dua kali dalam waktu dua tahun, maka akan dikenakan pajak progresif. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk menggunakan fasilitas ini dengan bijak agar tidak menimbulkan beban pajak tambahan.
Dengan adanya kemudahan pencairan saldo JHT tanpa harus resign ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih fleksibel dalam mengelola keuangan mereka terutama dalam hal pembelian rumah atau persiapan pensiun. Namun, penting bagi peserta untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku supaya proses klaim berjalan lancar dan dana yang dicairkan dapat bermanfaat optimal.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251223123222-37-696644/jht-bpjs-ketenagakerjaan-bisa-dicairkan-tanpa-resign-begini-caranya

Analisis Ahli

Ahmad Faizal, Ekonom Tenaga Kerja
"Pencairan JHT sebagian ini dapat menjadi stimulus ekonomi domestik sekaligus memperkuat posisi keuangan individu, namun harus diimbangi dengan kontrol pemanfaatan dana yang ketat agar tujuan jangka panjang seperti pensiun tetap terlindungi."
Dewi Lestari, Konsultan Keuangan
"Memudahkan pencairan JHT tanpa resign berarti pekerja lebih fleksibel dalam mengakses dana, tetapi penting bagi BPJS untuk memberikan edukasi komprehensif supaya tidak ada ekspektasi palsu tentang pencairan penuh di luar ketentuan."

Analisis Kami

"Langkah membuka akses pencairan JHT sebagian tanpa harus resign merupakan inovasi yang sangat membantu pekerja terutama di tengah kebutuhan finansial yang beragam. Namun, perlu pengawasan ketat dan edukasi lebih agar peserta benar-benar memahami syarat dan risiko seperti potensi pajak progresif, sehingga tidak terjadi masalah di kemudian hari."

Prediksi Kami

Dengan adanya kemudahan pencairan JHT sebagian tanpa resign, kemungkinan besar peserta BPJS Ketenagakerjaan akan lebih fleksibel dalam memanfaatkan dana JHT mereka, sehingga meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong kesadaran akan pengelolaan dana pensiun yang lebih baik.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa itu Jaminan Hari Tua (JHT)?
A
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program jaminan sosial yang memberikan perlindungan finansial bagi pekerja saat memasuki masa pensiun.
Q
Bagaimana cara mencairkan JHT tanpa resign?
A
Cara mencairkan JHT tanpa resign adalah dengan mengajukan klaim sebagian melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan atau melalui laman Lapak Asik.
Q
Apa syarat untuk mencairkan JHT 10% dan 30%?
A
Syarat untuk mencairkan JHT 10% antara lain Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, KK, dan surat keterangan dari perusahaan, sedangkan untuk 30% juga memerlukan dokumen bank yang sesuai.
Q
Apa langkah-langkah klaim JHT melalui Lapak Asik?
A
Langkah-langkah klaim JHT melalui Lapak Asik meliputi masuk ke situs, mengisi data diri, mengunggah dokumen, dan mengikuti wawancara daring.
Q
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pencairan JHT?
A
Dokumen yang diperlukan untuk pencairan JHT meliputi Kartu Peserta, KTP, KK, surat keterangan dari perusahaan, serta buku tabungan atas nama peserta.