Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Kementerian UMKM Susun Aturan Biaya Admin E-Commerce Agar UMKM Tak Tertekan

Bisnis
Ekonomi Makro
News Publisher
19 Des 2025
1313 dibaca
2 menit
Kementerian UMKM Susun Aturan Biaya Admin E-Commerce Agar UMKM Tak Tertekan

TLDR

Kementerian UMKM sedang menyusun peraturan mengenai biaya administrasi di platform e-commerce.
Kenaikan biaya administrasi dapat mempengaruhi margin keuntungan UMKM dan perlu kajian lebih lanjut.
Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat produk lokal dan mengurangi ketergantungan pada barang impor.
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang mengkaji rencana peraturan yang mengatur biaya administrasi di platform e-commerce karena selama ini belum ada aturan khusus tentang hal ini. Tujuannya adalah agar kebijakan tersebut tidak memberikan beban berlebihan kepada pelaku UMKM yang berjualan secara online, sehingga mereka tetap bisa bertahan dan berkembang.Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satria Permana, menyatakan pihaknya mendapat tugas dari Menteri UMKM untuk menyusun peraturan yang mengatur tentang besaran biaya potongan yang dikenakan kepada penjual di platform digital. Ia juga menegaskan bahwa saat ini belum ada aturan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital maupun Kementerian Perdagangan mengenai ini.Pemerintah akan melakukan survei langsung kepada para penjual online untuk menilai apakah kenaikan biaya administrasi berpotensi menekan keuntungan pelaku UMKM. Selain itu, diskusi dengan asosiasi internet marketer juga akan dilakukan untuk mendapatkan masukan terkait dampak kenaikan biaya tersebut di tengah persaingan harga yang ketat.Beberapa platform e-commerce besar di Indonesia seperti Shopee dan Tokopedia sudah melakukan penyesuaian biaya layanan sejak tahun 2024 dengan besaran potongan mulai dari 1% hingga 10%, tergantung kategori produk dan status penjual. Kementerian UMKM pun berencana mendukung penguatan produk lokal lewat program substitusi barang impor yang kini sudah diikuti hampir 500 pedagang.Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pemerintah menolak impor barang bekas dan mendorong para pelaku bisnis thrifting untuk beralih ke produk lokal. Upaya ini merupakan bagian dari strategi memperkuat produk dalam negeri agar lebih mampu bersaing dan mampu menghadapi tantangan dari serbuan barang impor.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.