TLDR
Disney menuduh Google melakukan pelanggaran hak cipta melalui penggunaan AI. Google menghadapi kritik atas distribusi konten yang melanggar hak cipta Disney. Kesepakatan Disney dengan OpenAI menunjukkan upaya perusahaan untuk beradaptasi dengan teknologi baru. Disney mengirim surat peringatan kepada Google karena menuduh Google melakukan pelanggaran hak cipta dengan menggunakan teknologi AI untuk menyebarkan gambar dan video tanpa izin. Surat ini menunjukkan bahwa Google secara besar-besaran mendistribusikan karya yang menjadi milik Disney, seperti karakter film populer mereka.Menurut surat tersebut, Google berperan seperti mesin penjual otomatis yang dapat menduplikasi dan mendistribusikan karya Disney secara masif. Bahkan, gambar-gambar yang dihasilkan yang melanggar menggunakan logo Google Gemini, yang bisa membuat orang mengira bahwa Disney memberikan izin resmi.Karakter yang disebut dalam tuduhan ini termasuk yang sangat populer seperti dari film Frozen, The Lion King, Moana, The Little Mermaid, serta Deadpool yang bukan milik Disney tapi tetap dilaporkan. Tuduhan ini menunjukkan besarnya jangkauan pelanggaran yang dilakukan oleh teknologi AI Google.Google belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan ini. Sementara itu, pada hari yang sama, Disney menandatangani kontrak bernilai 1 miliar dolar selama tiga tahun dengan OpenAI untuk membawa karakter ikoniknya ke dalam generator video AI milik OpenAI, yang dinamakan Sora.Langkah Disney ini menandai dua sikap berbeda: di satu sisi mereka berusaha melindungi kekayaan intelektualnya dari pelanggaran, dan di sisi lain mereka bermitra dengan perusahaan AI untuk mengembangkan inovasi baru secara legal dan menguntungkan.