Komisi I DPR Bahas Penataan Kebijakan dan Ketahanan Digital Negara 2025
Courtesy of CNBCIndonesia

Komisi I DPR Bahas Penataan Kebijakan dan Ketahanan Digital Negara 2025

Untuk merumuskan regulasi penting dan kebijakan strategis yang dapat menjaga wibawa negara dari serangan disinformasi di media sosial serta memperkuat ketahanan digital nasional demi mengantisipasi risiko kegaduhan informasi tanpa kendali.

08 Des 2025, 10.41 WIB
89 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Rapat kerja ini menekankan pentingnya regulasi untuk menghadapi disinformasi.
  • Ketahanan digital negara menjadi fokus utama dalam menjaga informasi yang beredar.
  • Kolaborasi antara pemerintah dan legislatif sangat penting dalam merumuskan kebijakan komunikasi.
Jakarta, Indonesia - Komisi I DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada tanggal 8 Desember 2025 di Jakarta untuk membahas isu penting mengenai regulasi dan ketahanan digital di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada dua hal utama yakni penataan ulang kebijakan yang bertujuan merumuskan peraturan penting guna menjaga wibawa negara dari serangan disinformasi di media sosial.
Selain itu, rapat juga menyoroti penguatan ketahanan digital nasional sebagai upaya kolaboratif untuk mencegah risiko kegaduhan akibat informasi yang tidak terkontrol di ruang digital.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta perwakilan dari enam fraksi DPR, menandakan betapa seriusnya permasalahan yang sedang dibahas.
Diskusi ini penting karena akan menghasilkan kebijakan strategis yang dapat melindungi masyarakat dari informasi palsu dan menjaga stabilitas negara di era digital yang semakin kompleks.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251208103940-37-691980/menkomdigi-rapat-bareng-komisi-i-dpr-pagi-ini-bahas-2-poin-utama

Analisis Ahli

Rudiantara (Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika)
"Perlunya regulasi yang tidak hanya tegas tapi juga fleksibel untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital yang cepat agar regulasi tetap relevan dan efektif."

Analisis Kami

"Langkah penataan ulang regulasi dan penguatan ketahanan digital sangat krusial di era digital saat ini di mana informasi mudah tersebar tanpa filter. Namun, implementasi kebijakan ini harus diimbangi dengan transparansi agar tak membatasi kebebasan berekspresi, sehingga pemerintah tetap dipercaya oleh masyarakat luas."

Prediksi Kami

Pemerintah dan DPR akan segera mengajukan dan menerapkan regulasi baru yang lebih ketat dan adaptif terkait pengelolaan informasi digital, sehingga media sosial dapat lebih terkontrol dan mencegah penyebaran disinformasi secara luas.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan dari rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI?
A
Tujuan dari rapat kerja adalah untuk merumuskan regulasi yang dapat menjaga wibawa negara di tengah serangan disinformasi media sosial.
Q
Siapa yang memimpin rapat tersebut?
A
Rapat tersebut dipimpin oleh Utut Adianto selaku Ketua Komisi I DPR RI.
Q
Apa saja fokus pembahasan dalam rapat kerja tersebut?
A
Fokus pembahasan dalam rapat kerja adalah penataan ulang kebijakan dan ketahanan digital negara.
Q
Mengapa penataan ulang kebijakan dianggap penting?
A
Penataan ulang kebijakan dianggap penting untuk mencegah risiko kegaduhan akibat informasi tanpa kendali.
Q
Siapa saja yang hadir dalam rapat tersebut?
A
Yang hadir dalam rapat adalah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, serta jajarannya dan perwakilan dari 6 fraksi.