Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Kemenkominfo Perkuat Pengawasan Ruang Digital untuk Lindungi Warga Indonesia

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (6mo ago) cyber-security (6mo ago)
24 Sep 2025
66 dibaca
1 menit
Kemenkominfo Perkuat Pengawasan Ruang Digital untuk Lindungi Warga Indonesia

Rangkuman 15 Detik

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas digital di Indonesia.
Undang-undang ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi menjadi dasar hukum untuk pengawasan digital.
Sertifikasi elektronik merupakan bagian penting dari pengendalian aktivitas di ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia membentuk Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital yang bertugas mengawasi seluruh aktivitas digital di tanah air. Direktorat ini menjadi kelanjutan dari yang sebelumnya bernama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika. Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital bekerja sesuai dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Ini memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara legal dan sesuai dengan hak warga negara. Organisasi Direktorat ini meliputi beberapa bagian seperti sekretariat jenderal yang mengurusi masalah administrasi, serta direktorat strategi, penyidikan, dan pengendalian ruang digital yang mengawasi aktivitas di dunia maya. Selain itu, ada juga Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik yang bertugas mengelola sertifikasi elektronik dan tanda tangan elektronik, memastikan transaksi digital bisa dilakukan dengan aman dan terpercaya. Dengan pengawasan yang semakin ketat dan terorganisir, diharapkan seluruh aktivitas digital di Indonesia dapat berjalan aman, terpantau, dan sesuai peraturan, sehingga melindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital.

Analisis Ahli

Rudiantara (Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika)
Pengawasan ruang digital adalah hal krusial di era digital saat ini, dan pembentukan direktorat khusus akan memperkuat kontrol sekaligus melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data dan informasi.
Dedy Permadi (Pengamat Teknologi Informasi)
Pengawasan yang terstruktur dan berbasis regulasi seperti ini akan membantu mencegah kejahatan siber sekaligus mendorong ekosistem digital yang sehat di Indonesia.