Sengketa Paten Apple Watch dengan Masimo Kembali Panas, ITC Selidiki Impor
Courtesy of CNBCIndonesia

Sengketa Paten Apple Watch dengan Masimo Kembali Panas, ITC Selidiki Impor

Menginformasikan perkembangan terbaru terkait sengketa paten antara Apple dan Masimo atas fitur pengukuran oksigen darah di Apple Watch serta dampaknya terhadap impor produk dan gugatan hukum.

17 Nov 2025, 14.15 WIB
154 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Sengketa paten antara Apple dan Masimo terus berlanjut dengan penyelidikan baru oleh ITC.
  • Apple Watch mengalami larangan impor sebelumnya karena pelanggaran paten yang ditemukan oleh ITC.
  • Masimo menuduh Apple mencuri inovasi mereka dan menggugat perusahaan tersebut di beberapa pengadilan.
Jakarta, Indonesia dan California, Amerika Serikat - Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) tengah melakukan penyelidikan baru terhadap impor Apple Watch terbaru. Penyelidikan ini fokus pada dugaan pelanggaran paten teknologi pengukuran oksigen darah milik perusahaan teknologi medis Masimo.
Sebelumnya, ITC pernah memblokir impor Apple Watch Seri 9 dan Ultra 2 setelah menemukan pelanggaran paten Masimo. Apple kemudian sempat menghapus fitur pengukuran oksigen darah untuk menghindari larangan, namun fitur ini kembali diperkenalkan versi terbaru pada Agustus 2025.
Sengketa ini menjadi bagian dari konflik hukum yang cukup rumit antara Apple dan Masimo, di mana Masimo menuduh Apple mencuri teknologi mereka dengan merekrut karyawan Masimo. Selain di ITC, gugatan juga berlangsung di pengadilan federal California.
Baru-baru ini, pengadilan di Santa Ana memenangkan Masimo dengan memerintahkan Apple membayar ganti rugi sebesar US$ 634 juta atau sekitar Rp 10,5 triliun. Namun, persidangan terkait rahasia dagang sempat dinyatakan mistrial karena juri tidak mencapai keputusan bulat.
Di sisi lain, Apple juga pernah memenangkan gugatan balik terhadap Masimo yang terkait pembajakan paten desain jam pintar. Kasus ini menunjukkan bagaimana sengketa paten dapat mempengaruhi pengembangan teknologi dan bisnis perusahaan besar.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251117125609-37-685830/apple-watch-terancam-dilarang-ternyata-ini-alasannya

Analisis Ahli

Dr. Andi Wijaya, Ahli Hukum Paten
"Kasus Apple dan Masimo memperlihatkan kompleksitas perlindungan paten yang dapat mempengaruhi strategi bisnis raksasa teknologi. ITC berperan penting dalam menengahi sengketa ini agar keadilan dan inovasi tetap terjaga."

Analisis Kami

"Sengketa paten ini menunjukkan betapa pentingnya inovasi teknologi dan perlindungan hak kekayaan intelektual dalam industri wearable yang berkembang pesat. Apple harus lebih berhati-hati dalam pengembangan fitur untuk menghindari konflik hukum yang bisa mengganggu bisnisnya di masa depan."

Prediksi Kami

Sengketa hukum antara Apple dan Masimo kemungkinan akan terus berlanjut dengan potensi larangan impor baru bagi Apple Watch jika ITC memutuskan pelanggaran tetap ada, yang dapat mempengaruhi penjualan dan reputasi Apple di pasar perangkat wearable medis.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang sedang diselidiki oleh Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC)?
A
ITC sedang menyelidiki apakah impor Apple Watch terbaru sebaiknya dilarang terkait pelanggaran paten dengan Masimo.
Q
Mengapa Masimo menggugat Apple?
A
Masimo menggugat Apple karena dugaan pelanggaran paten terkait teknologi pengukuran oksigen darah.
Q
Apa yang terjadi pada Apple Watch Seri 9 dan Ultra 2 pada tahun 2023?
A
ITC sempat memblokir impor Apple Watch Seri 9 dan Ultra 2 setelah menemukan pelanggaran paten Masimo.
Q
Berapa jumlah ganti rugi yang harus dibayar Apple kepada Masimo?
A
Apple harus membayar ganti rugi sebesar US$ 634 juta kepada Masimo.
Q
Apa yang dikatakan Apple mengenai kasus ini?
A
Apple menyebut kasus ini sebagai upaya tanpa dasar untuk memblokir fitur pengukuran oksigen darah pada jam pintarnya.