Lonjakan Pengguna Media Sosial Indonesia: WhatsApp dan TikTok Bersaing Ketat
Bisnis
Marketing
13 Nov 2025
256 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Penggunaan media sosial di Indonesia meningkat pesat, mencapai 180 juta pengguna.
WhatsApp dan TikTok bersaing ketat dalam hal waktu penggunaan harian di kalangan pengguna.
Warga Indonesia menghabiskan rata-rata lebih dari 21 jam per minggu di media sosial.
Penggunaan media sosial di Indonesia terus meningkat pesat, dengan jumlah akun pengguna mencapai 180 juta atau sekitar 62,9% dari total populasi. Peningkatan ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif menggunakan platform digital, terutama dalam berjejaring sosial dan berkomunikasi secara instan.
WhatsApp menjadi aplikasi paling populer di Indonesia dengan 90,8% pengguna internet mengaksesnya setiap bulan. Aplikasi ini menjadi pilihan utama untuk komunikasi sehari-hari karena kemudahan dan fitur lengkap yang ditawarkan oleh Meta sebagai pengembangnya.
Meskipun WhatsApp memimpin dari sisi jumlah pengguna, TikTok juga sangat populer dengan durasi penggunaan harian yang hampir menyamai WhatsApp, yakni sekitar 1 jam 53 menit. Performa keduanya menunjukkan persaingan ketat dalam menarik perhatian masyarakat Indonesia.
YouTube menempati posisi nomor satu dalam hal durasi per sesi penggunaan dengan rata-rata hampir 17 menit, diikuti oleh SnackVideo. Kedua platform ini mendominasi untuk konten video, yang menjadi favorit warga dalam menghabiskan waktu di media sosial.
Rata-rata pengguna Indonesia menghabiskan waktu hampir 22 jam per minggu untuk mengakses media sosial, tersebar di sekitar 7,7 platform berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat cukup fleksibel dan aktif dalam menggunakan berbagai jenis aplikasi digital untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka.
Analisis Ahli
Nadiem Makarim
Pertumbuhan penggunaan media sosial yang cepat memperlihatkan peluang besar untuk transformasi digital di Indonesia, khususnya dalam meningkatkan akses informasi dan layanan publik.Rudiantara
Fragmentasi platform media sosial menuntut regulasi dan edukasi digital yang lebih baik agar pengguna dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan aman.

