TLDR
Ant Group mengajukan merek dagang 'Antcoin', menunjukkan ketertarikan kembali dalam ruang Web3. Beijing telah menghentikan inisiatif stablecoin oleh perusahaan besar untuk mempertahankan kontrol atas mata uang digital di negara tersebut. Hong Kong berperan sebagai pusat pengujian untuk regulasi stablecoin, meskipun ada intervensi dari pemerintah Cina. Di tengah ketatnya regulasi di Cina, Ant Group mengajukan merek dagang 'Antcoin' di Hong Kong pada Juni 2025. Ini menunjukkan bahwa perusahaan fintech besar milik Alibaba ini ingin kembali memasuki ranah blockchain dan stablecoin meskipun mendapat pembatasan dari pemerintah pusat.HK telah memperkenalkan kerangka lisensi baru untuk stablecoin yang membuka peluang bagi perusahaan menerbitkan token secara legal di wilayahnya. Ant Group dan JD.com sempat menyiapkan proyek stablecoin sebagai bagian dari inisiatif ini, namun otoritas di Beijing menghentikan rencana tersebut demi menjaga kedaulatan moneter dan kontrol terhadap uang elektronik.Ant Group sendiri bukan pendatang baru dalam blockchain. Mereka telah mengembangkan AntChain sejak 2016 dan telah menggunakan teknologi tokenisasi untuk aset nyata seperti proyek energi terbarukan. Namun, hingga kini mereka tidak meluncurkan token asli apa pun yang berfungsi sebagai mata uang digital.Pengajuan merek dagang 'Antcoin' mencakup berbagai layanan mulai dari penerbitan aset digital, stablecoin, hingga sistem penyimpanan dan penyelesaian. Meski belum jelas apakah ini akan dikembangkan menjadi produk nyata, langkah ini menjadi sinyal kuat terhadap ambisi Ant Group di era digital asset.Namun, dengan tekanan regulasi yang kuat dari pemerintah Cina, terutama dari PBoC dan CAC, kemungkinan besar rencana stablecoin oleh Ant Group akan terhambat. Mereka harus mencari cara inovatif agar tetap bisa beroperasi sambil mematuhi aturan ketat yang mengatur mata uang digital.