Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Bursa Saham Asia Perketat Pengawasan Perusahaan Penyimpan Kripto di Neraca

Finansial
Mata Uang Kripto
cryptocurrency (5mo ago) cryptocurrency (5mo ago)
22 Okt 2025
63 dibaca
2 menit
Bursa Saham Asia Perketat Pengawasan Perusahaan Penyimpan Kripto di Neraca

Rangkuman 15 Detik

Bursa saham di Asia memperketat pengawasan terhadap perusahaan dengan model treasury aset digital.
Jepang adalah satu-satunya negara di Asia yang mendukung perusahaan yang memegang Bitcoin di neraca mereka.
Kekhawatiran terhadap risiko fluktuasi pasar dan manipulasi menjadi alasan utama di balik pengawasan yang lebih ketat.
Beberapa bursa saham terbesar di Asia, seperti Hong Kong, Australia, dan India, mulai memperketat aturan untuk perusahaan yang ingin mencatatkan saham mereka dengan model treasury digital yang menggunakan aset kripto seperti Bitcoin dan Ethereum. Langkah ini diambil karena meningkatnya kekhawatiran regulator terhadap volatilitas pasar dan potensi manipulasi yang dapat merugikan investor. Di Hong Kong, bursa menolak beberapa aplikasi perusahaan yang ingin menggunakan strategi Digital Asset Treasury (DAT) dengan alasan bahwa perusahaan yang banyak memegang aset likuid termasuk kripto dilarang, karena dianggap berisiko dan dapat mengganggu transparansi laporan keuangan. Australia dan India mengambil langkah serupa dengan memperingatkan agar komite listing menolak atau menunda perusahaan yang mengandalkan nilai kripto yang sangat fluktuatif. Fenomena ini mencuat setelah kasus QMMM Holdings di Hong Kong yang sahamnya melonjak hingga 1.400% dalam sehari setelah pengumuman treasury kripto, kemudian perusahaan tersebut menghilang hanya dalam beberapa minggu. Kerugian signifikan juga dialami oleh investor ritel di Asia, dengan laporan menyebutkan total kerugian mencapai 17 miliar dolar dalam perdagangan terkait DAT. Namun, Jepang menjadi pengecualian dengan membiarkan 14 perusahaan terdaftar yang memiliki Bitcoin di neraca mereka, termasuk Metaplanet dengan aset Bitcoin senilai lebih dari 3,3 miliar dolar. Regulasi Jepang menuntut transparansi penuh sehingga inovasi tetap didorong meski dengan pengawasan ketat, menjadikan pasar Jepang sebagai tempat aman bagi perusahaan yang ingin mengadopsi aset kripto secara korporasi. Meskipun demikian, pakar dan indeks saham global seperti MSCI memperingatkan bahwa perusahaan dengan aset kripto besar mungkin akan menghadapi risiko dikeluarkan dari indeks, sehingga akses mereka ke modal institusional bisa berkurang. Ini menempatkan perusahaan-perusahaan DAT di Asia dalam posisi yang harus menyeimbangkan antara potensi pertumbuhan dan kepatuhan regulasi yang ketat.

Analisis Ahli

Andreas M. Antonopoulos
Regulasi yang ketat memang perlu untuk melindungi investor, tetapi harus tetap mendorong inovasi agar perusahaan bisa memanfaatkan potensi aset digital tanpa risiko berlebihan.
Meltem Demirors
Perusahaan yang menggunakan aset kripto dalam neraca mereka harus menghadapi transparansi tinggi dan tata kelola yang kuat agar investasi ini tidak berubah menjadi spekulasi berbahaya.