Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Jepang Pertimbangkan Izinkan Bank Jalankan Layanan Perdagangan Kripto

Finansial
Perbankan dan Layanan Keuangan
News Publisher
22 Okt 2025
1251 dibaca
1 menit
Jepang Pertimbangkan Izinkan Bank Jalankan Layanan Perdagangan Kripto

TLDR

Regulator Jepang sedang mempertimbangkan untuk memperbolehkan bank menawarkan layanan perdagangan cryptocurrency.
Ada upaya untuk merevisi regulasi agar perusahaan sekuritas afiliasi bank dapat bersaing di pasar cryptocurrency.
FSA akan mewajibkan penjelasan risiko yang jelas kepada investor terkait volatilitas cryptocurrency.
Regulator keuangan Jepang, Financial Services Agency (FSA), sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan anggota grup perbankan memberikan layanan perdagangan cryptocurrency. Saat ini, hanya grup perusahaan sekuritas yang diperbolehkan menjalankan layanan tersebut.Rencana ini juga meliputi penghapusan larangan bagi bank untuk membeli dan menyimpan cryptocurrency sebagai investasi, sebuah langkah yang diharapkan dapat memperluas akses pasar dan meningkatkan persaingan di industri keuangan Jepang.Subsidiari perbankan saat ini dilarang untuk mendaftar sebagai penyedia layanan aset kripto berdasarkan Banking Act, yang membatasi keterlibatan bank dalam ekosistem kripto. Regulasi baru bertujuan untuk mengatasi hal ini dan menyetarakan posisi mereka dengan grup sekuritas.FSA memastikan bahwa bank dan anak usaha sekuritas yang menawarkan layanan kripto harus memberikan penjelasan yang jelas tentang risiko volatilitas dan potensi kerugian kepada investor ritel untuk melindungi mereka.Langkah ini dapat membuka peluang baru bagi bank di pasar aset digital namun juga memerlukan pengawasan ketat untuk menghindari risiko kerugian besar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi kripto.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.