Jepang Siapkan Aturan Larangan Insider Trading Di Pasar Kripto Tahun 2025
Finansial
Mata Uang Kripto
15 Okt 2025
1493 dibaca
2 menit
TLDR
Jepang akan memperkenalkan peraturan baru untuk mengatasi insider trading dalam cryptocurrency.
Securities and Exchange Surveillance Commission (SESC) akan mengambil alih pengawasan perdagangan cryptocurrency.
Peristiwa likuidasi di pasar crypto menyoroti kebutuhan akan regulasi yang lebih ketat dan transparansi.