Jepang Siapkan Aturan Larangan Insider Trading di Pasar Kripto Tahun 2025
Finansial
Mata Uang Kripto
15 Okt 2025
58 dibaca
2 menit
Rangkuman 15 Detik
Jepang akan memperkenalkan peraturan baru untuk mengatasi insider trading dalam cryptocurrency.
Securities and Exchange Surveillance Commission (SESC) akan mengambil alih pengawasan perdagangan cryptocurrency.
Peristiwa likuidasi di pasar crypto menyoroti kebutuhan akan regulasi yang lebih ketat dan transparansi.
Pasar kripto di Jepang sedang mengalami pertumbuhan pesat dengan hampir 7,88 juta akun aktif pada Agustus 2025. Namun, regulasi terkait insider trading di aset kripto masih belum lengkap. Sampai saat ini, praktik insider trading di kripto belum diatur secara jelas dalam undang-undang Jepang yang selama ini lebih fokus pada pasar saham dan obligasi.
Financial Services Agency (FSA) Jepang berencana memberikan kewenangan kepada Securities and Exchange Surveillance Commission (SESC) untuk mengawasi dan menindak perdagangan berbasis informasi non-publik di pasar kripto. Regulasi ini diharapkan selesai dan diajukan dalam sesi parlemen tahun depan untuk dijadikan bagian dari Financial Instruments and Exchange Act (FIEA).
Selama ini, pengawasan perdagangan kripto di Jepang lebih mengandalkan swakelola dari bursa dan Japan Virtual and Crypto Assets Exchange Association. Namun, metode ini dinilai belum cukup karena tidak mampu memonitor aktivitas perdagangan dengan detail yang memadai untuk mencegah praktik curang seperti insider trading.
Kasus mencurigakan pada Oktober 2025 dimana sebuah dompet besar melakukan short BTC senilai 750 juta dolar tepat sebelum gejolak pasar besar mengundang spekulasi insider trading. Muncul debat online mengenai keterkaitan dompet ini dengan tokoh politik dan keputusan pemerintah AS, meskipun tidak ada bukti kuat yang menghubungkan pihak terkait.
Langkah yang diambil Jepang ini mengikuti jejak Korea Selatan dan Uni Eropa yang juga sudah memperketat aturan tentang insider trading di kripto. Tujuan akhirnya adalah menciptakan pasar yang lebih transparan dan aman sehingga daya tarik investasi kripto di Jepang semakin tinggi.
Analisis Ahli
Arijit Mukherjee
Regulasi ini akan menjadi tonggak penting dalam mengintegrasikan kripto dengan pasar keuangan formal Jepang dan meningkatkan perlindungan investor.