Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Kominfo Blokir Zangi Karena Belum Daftar Resmi, Ini Dampaknya

Teknologi
Keamanan Siber
News Publisher
21 Okt 2025
1073 dibaca
2 menit
Kominfo Blokir Zangi Karena Belum Daftar Resmi, Ini Dampaknya

TLDR

Pemerintah Indonesia menegakkan regulasi untuk melindungi keamanan digital masyarakat.
Zangi diblokir karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik, meskipun layanan masih dapat diakses.
Ammar Zoni terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan aplikasi Zangi, yang memicu perhatian pemerintah.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia memblokir aplikasi dan situs Zangi karena aplikasi ini belum melakukan pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Privat yang diwajibkan oleh pemerintah. Pemblokiran dilakukan untuk memastikan semua platform digital yang beroperasi di Indonesia harus patuh dengan aturan pendaftaran resmi agar tercipta ruang digital yang aman.Aplikasi Zangi sempat dikenal karena digunakan oleh mantan artis Ammar Zoni dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Kasus ini menjadi sorotan, sehingga Komdigi turut menindak aplikasi tersebut dengan alasan kurangnya kepatuhan terhadap aturan pendaftaran PSE.Menurut Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, setiap platform digital yang menyelenggarakan sistem elektronik di Indonesia wajib melakukan pendaftaran dan memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Bagi PSE yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif termasuk pemutusan akses seperti yang dialami oleh Zangi.Pihak Komdigi menegaskan bahwa pemutusan akses Zangi bukan tindakan pembatasan kebebasan, melainkan langkah penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan tata kelola digital sehingga pengguna layanan digital di Indonesia terlindungi dengan baik. Komdigi juga mengimbau semua penyelenggara PSE untuk segera melakukan pendaftaran melalui sistem OSS.Zangi sendiri adalah aplikasi pesan instan yang unik karena tidak memerlukan nomor ponsel atau berbagi kontak pribadi untuk menggunakan layanan. Aplikasi ini mengklaim menggunakan enkripsi tingkat militer dan tidak menyimpan data pengguna di server mereka, melainkan hanya di perangkat pengguna, serta menawarkan fitur dengan penggunaan data internet yang rendah.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.