ICE Gunakan BTS Palsu untuk Lacak Imigran, Privasi Jadi Taruhannya
Teknologi
Keamanan Siber
09 Okt 2025
37 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
BTS palsu digunakan oleh ICE untuk melacak imigran ilegal.
Penggunaan teknologi stingray oleh penegak hukum menimbulkan kontroversi karena pengumpulan data dari orang yang tidak bersalah.
ICE lebih memilih untuk tidak mengungkapkan penggunaan BTS palsu di pengadilan, yang menunjukkan masalah transparansi dalam penegakan hukum.
Pasukan khusus imigrasi AS (ICE) disebut-sebut menggunakan perangkat BTS palsu, yang dikenal sebagai stingray, untuk melacak lokasi ponsel orang-orang yang dicurigai sebagai imigran ilegal. Teknologi ini bisa membohongi ponsel dan mengumpulkan data tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Stingray pertama kali dikembangkan oleh perusahaan pertahanan Harris dan digunakan untuk mengetahui nomor identitas ponsel yang ada di daerah tertentu. Data yang dikumpulkan meliputi panggilan telepon, SMS, dan data internet yang melintasi ponsel tersebut.
ICE mengerahkan ratusan petugas dengan kendaraan van yang sudah dimodifikasi khusus agar dapat menjalankan fungsi stingray ini. Mereka bahkan mengeluarkan dana puluhan miliar rupiah untuk membeli teknologi dan kendaraan pendukungnya.
Penggunaan teknologi ini mendapat banyak kritik karena data yang dikumpulkan juga mencakup orang-orang yang tidak bersalah. Petugas ICE bahkan menyembunyikan penggunaan teknologi ini dalam pengadilan agar tidak menjadi bukti.
Karena kontroversinya, praktek penggunaan BTS palsu ini kemungkinan besar akan meningkatkan perdebatan terkait hak privasi dan pengawasan pemerintah, terutama dalam menangani kasus imigran ilegal tanpa proses hukum yang adil.
Analisis Ahli
Edward Snowden
Penggunaan teknologi pengawasan seperti stingray tanpa kontrol ketat adalah contoh nyata pelanggaran privasi yang berbahaya dan perlu diekspos untuk menjaga kebebasan individi.Bruce Schneier
Teknologi pengawasan ini menunjukkan bagaimana perangkat yang dirancang untuk keamanan dapat dengan mudah disalahgunakan untuk melanggar hak-hak dasar masyarakat.
