YouTube, Meta, dan Twitter Bayar Miliaran Rupiah Selesaikan Gugatan Trump
Courtesy of CNBCIndonesia

YouTube, Meta, dan Twitter Bayar Miliaran Rupiah Selesaikan Gugatan Trump

Menginformasikan perkembangan penyelesaian gugatan Donald Trump terhadap platform media sosial yang memblokir akunnya, serta implikasi dan reaksi warga negara dan pejabat terkait kasus ini.

30 Sep 2025, 17.40 WIB
327 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pemblokiran akun Donald Trump di berbagai platform media sosial menimbulkan dampak hukum dan finansial.
  • YouTube, Meta, dan Twitter terpaksa membayar denda untuk menyelesaikan gugatan terkait pemblokiran akun.
  • Kekhawatiran senator Demokrat terhadap kesepakatan yang dicapai menunjukkan adanya perhatian terhadap tanggung jawab perusahaan teknologi.
Jakarta, Indonesia - Setelah kerusuhan di Gedung Capitol Amerika Serikat pada tahun 2021, akun mantan Presiden Donald Trump diblokir di berbagai platform media sosial seperti YouTube, Facebook, dan Twitter. Pemblokiran ini dilakukan karena kekhawatiran atas hasutan kekerasan dalam konten yang disebarkan Trump.
Donald Trump kemudian menggugat ketiga perusahaan tersebut pada pertengahan tahun 2021. Proses hukum ini berlarut hingga beberapa tahun kemudian, terutama setelah Trump kembali mencalonkan diri sebagai Presiden untuk periode kedua pada akhir tahun lalu.
Platform-platform media sosial tersebut akhirnya menyelesaikan gugatan dengan membayar denda yang besar. Meta membayar USRp 411.13 miliar ($25 juta) , YouTube membayar USRp 402.90 miliar ($24,5 juta) , dan Twitter yang kini berganti nama menjadi X membayar USRp 164.45 miliar ($10 juta) sebagai penyelesaian.
Penyelesaian ini dilakukan tanpa adanya pengakuan kesalahan dari pihak platform. Namun, tindakan ini menuai kritik dari sejumlah senator Demokrat termasuk Elizabeth Warren, yang khawatir penyelesaian tersebut merupakan cara untuk menghindari pertanggungjawaban penuh atas pelanggaran aturan di bidang persaingan dan perlindungan konsumen.
Kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi platform media sosial dalam mengatur konten dan kebebasan berekspresi, serta tekanan politik yang terus meningkat untuk memastikan transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan akun tokoh publik.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20250930161334-37-671623/berani-blokir-trump-youtube-pasrah-bayar-denda-rp-400-miliar

Analisis Ahli

Elizabeth Warren
"Saya khawatir penyelesaian dengan Trump ini justru menimbulkan preseden buruk dimana perusahaan besar dapat menghindari pertanggungjawaban penuh melalui kesepakatan privat yang tidak transparan."

Analisis Kami

"Penyelesaian ini menunjukkan tekanan besar pada perusahaan media sosial untuk menghadapi konsekuensi hukum atas keputusan moderasi konten mereka, namun tanpa pengakuan kesalahan, kepastian hukum masih kabur. Di sisi lain, pengawasan politik menandakan perlunya transparansi lebih dalam agar platform tidak semena-mena menggunakan kekuasaannya terhadap pengguna mereka."

Prediksi Kami

Kasus-kasus serupa yang melibatkan pemblokiran akun tokoh publik kemungkinan akan meningkat, dan regulasi terkait kebebasan berpendapat dan tanggung jawab platform digital akan semakin ketat untuk mencegah praktek yang tidak transparan.