Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Regulatory Charge Tinggi Hambat Perkembangan 5G di Indonesia, ATSI Desak Pemerintah Review

Finansial
Kebijakan Fiskal
CNBCIndonesia CNBCIndonesia
29 Sep 2025
199 dibaca
2 menit
Regulatory Charge Tinggi Hambat Perkembangan 5G di Indonesia, ATSI Desak Pemerintah Review

Rangkuman 15 Detik

Biaya regulasi yang tinggi dapat menghambat pengembangan jaringan 5G di Indonesia.
ATSI meminta pemerintah untuk meninjau kembali biaya regulasi agar industri telekomunikasi lebih kompetitif.
Penerapan biaya yang adil di seluruh ekosistem telekomunikasi dapat meningkatkan layanan internet di Indonesia.
Biaya regulatory charge untuk operator telekomunikasi di Indonesia dinilai sangat tinggi, mencapai 12% hingga 40% dari total pendapatan. Hal ini membuat para operator sulit berinvestasi dalam pengembangan jaringan terutama jaringan 5G yang membutuhkan bandwidth besar. Ketua ATSI, Dian Siswarini, menyatakan bahwa dengan besarnya biaya tersebut, pengembangan 5G bisa jadi tidak layak secara bisnis bagi operator. Jaringan 5G saat ini hanya tersedia di beberapa kota saja dan masih tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga. Dian meminta pemerintah untuk melakukan kajian ulang terhadap formula pengenaan biaya regulatory charge ini. Ia juga mengusulkan agar biaya tersebut tidak hanya dibebankan pada operator telekomunikasi saja, tetapi juga pada pemain lain yang mendapatkan manfaat besar seperti platform over-the-top (OTT). Dengan kebijakan yang lebih adil dan seimbang, diharapkan perusahaan operator telekomunikasi dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih sehat. Hal ini juga akan meningkatkan kualitas layanan internet sehingga masyarakat dapat menikmati kecepatan internet yang lebih baik. Intinya, Dian menginginkan adanya kesetaraan dalam aturan pengenaan biaya dengan prinsip 'same service, same rule' agar semua pihak yang diuntungkan dalam ekosistem digital dapat berkontribusi secara adil, sehingga pemerintah tetap menerima pendapatan tanpa mengorbankan kemajuan teknologi.

Analisis Ahli

Dian Siswarini
Regulatory charges yang terlalu besar membuat bisnis 5G tidak viable dan menghambat pengembangan jaringan serta layanan internet yang lebih baik di Indonesia.