HKMA Tolak Rumor Stablecoin Yuan, Tegaskan Aturan Ketat di Hong Kong
Finansial
Mata Uang Kripto
25 Sep 2025
203 dibaca
2 menit
Rangkuman 15 Detik
HKMA menolak rumor tentang penerbitan stablecoin yuan di Hong Kong dan mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi palsu.
Perusahaan yang ingin menerbitkan stablecoin harus mematuhi regulasi dan mendapatkan izin resmi dari HKMA.
HKMA berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasar keuangan Hong Kong dan melindungi investor melalui regulasi yang ketat.
Bank Sentral Hong Kong atau Hong Kong Monetary Authority (HKMA) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah rumor yang tersebar di media sosial tentang penerbitan stablecoin pertama yang dipatok ke yuan di Hong Kong. HKMA menegaskan bahwa berita tersebut adalah palsu dan tidak ada izin yang diberikan kepada pihak manapun untuk menerbitkan stablecoin tersebut di wilayahnya.
Rumor ini muncul di tengah meningkatnya minat dunia terhadap stablecoin yang terkait dengan mata uang yuan, terutama oleh para pelaku pasar dan pengembang aset digital yang mencari bentuk likuiditas baru di sektor tersebut. Namun, menurut peraturan yang baru diberlakukan sejak tanggal 1 Agustus, penerbit stablecoin wajib memiliki lisensi resmi dari HKMA.
Stablecoin Ordinance mengatur bahwa setiap perusahaan yang hendak menerbitkan stablecoin yang dirujuk harus mematuhi standar operasional dan transparansi yang ketat sebelum produk mereka dapat dipasarkan. HKMA juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan memverifikasi informasi melalui situs resmi HKMA agar tidak tertipu oleh berita yang menyesatkan.
Selain itu, HKMA telah mengeluarkan pedoman terkait pengawasan penerbit stablecoin berlisensi dan langkah melawan pencucian uang serta pendanaan terorisme. HKMA akan melakukan pengawasan ketat dan siap melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran ketentuan ini untuk menjaga stabilitas pasar keuangan Hong Kong.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Hong Kong untuk menjadi pusat aset digital yang diatur dengan baik sambil melindungi investor dari risiko yang timbul akibat spekulasi berlebihan dan kegiatan ilegal. Para pelaku pasar diminta untuk tunduk pada aturan lisensi sebelum menerbitkan atau mempromosikan stablecoin di wilayah ini.
