HKMA Tegaskan Tidak Ada Lisensi Stablecoin Yuan Offshore di Hong Kong
Finansial
Mata Uang Kripto
25 Sep 2025
10 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
HKMA menegaskan bahwa tidak ada stablecoin yang disetujui di Hong Kong.
Investor diingatkan untuk tetap waspada terhadap penawaran ilegal terkait stablecoin.
Regulasi baru yang ketat diterapkan untuk penerbit stablecoin di Hong Kong.
Hong Kong Monetary Authority (HKMA) mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka belum memberikan lisensi untuk penerbit stablecoin di wilayah Hong Kong, terutama stablecoin yang dipatok kepada offshore yuan. Hal ini dilakukan untuk membantah klaim palsu yang beredar di media sosial tentang adanya stablecoin yuan offshore yang sudah diluncurkan di Hong Kong.
Regulator menegaskan bahwa penerbitan dan pemasaran stablecoin tanpa izin yang dikeluarkan HKMA adalah ilegal dan mengimbau para investor agar berhati-hati. Dengan pasar stablecoin yang berkembang pesat, HKMA ingin memastikan perlindungan investor dan kestabilan keuangan tetap terjaga.
Sejak Agustus, pemerintah Hong Kong mengimplementasikan regulasi baru dengan persyaratan ketat untuk penerbit stablecoin demi mengawasi aktivitas ini secara lebih baik. Stablecoin sendiri adalah jenis aset kripto yang nilainya dipatok secara stabil dengan mata uang fiat tertentu seperti dolar AS atau dolar Hong Kong.
Stablecoin mulai populer karena memudahkan transaksi lintas platform dan lintas mata uang kripto dengan nilai yang relatif stabil. Tak hanya untuk trader, stablecoin juga dianggap punya potensi besar dalam mempercepat dan mempermudah pembayaran internasional.
Dengan pernyataan ini, HKMA memperingatkan bahwa meski stablecoin sangat menarik, investor harus selalu waspada terhadap produk dan perusahaan yang belum resmi diatur untuk menghindari risiko penipuan dan kerugian yang tidak diinginkan.
Analisis Ahli
Nouriel Roubini
Regulasi ketat seperti yang diterapkan HKMA sangat penting untuk mencegah risiko sistemik yang dapat merugikan pasar keuangan global.Andreas M. Antonopoulos
Meskipun regulasi penting, terlalu ketat bisa menghambat inovasi dan adopsi teknologi blockchain yang sebenarnya bermanfaat.