Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Hong Kong Terapkan Aturan Baru Untuk Penerbit Stablecoin Demi Keamanan Pasar

Finansial
Mata Uang Kripto
News Publisher
01 Agt 2025
1332 dibaca
1 menit
Hong Kong Terapkan Aturan Baru Untuk Penerbit Stablecoin Demi Keamanan Pasar

TLDR

Hong Kong memperkenalkan regulasi untuk penerbit stablecoin sebagai langkah menuju pengembangan sektor crypto.
HKMA memperkirakan akan ada sedikit persetujuan untuk izin stablecoin meskipun banyak perusahaan yang tertarik.
Regulasi ini merupakan bagian dari strategi Hong Kong untuk menjadi pusat crypto dan Web3 di Asia Tenggara.
Hong Kong terus mengembangkan industrinya di bidang kripto dengan menerapkan aturan baru untuk penerbit stablecoin. Stablecoin sendiri adalah jenis mata uang kripto yang nilainya terkait dengan aset dunia nyata seperti dolar Amerika Serikat.Peraturan baru ini mulai berlaku pada bulan Mei dan aplikasi untuk mendapatkan lisensi sudah bisa diajukan selama tiga bulan ke depan. Aturan ini dibuat demi memastikan bahwa penerbit stablecoin beroperasi dengan transparan dan aman.Hong Kong memandang penting peran stablecoin dalam industri keuangan digital dan ingin menjadi pusat utama kripto dan Web3 di kawasan Asia Tenggara dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi risiko berlebihan.HKMA memperkirakan bahwa dari sekitar 40 perusahaan yang tertarik mengajukan lisensi, hanya sedikit yang akan disetujui. Ini karena regulator ingin menjaga kualitas dan kestabilan pasar stablecoin supaya tidak terlalu spekulatif.Firms yang mengajukan aplikasi tetap bisa beroperasi sampai keputusan diterima, dengan batas waktu 31 Januari 2025. Ini memberi mereka kesempatan melanjutkan usaha sambil menunggu hasil evaluasi dari regulator.
Baca Berita Lebih Cepat,Lebih Cerdas
Rangkuman berita terkini yang dipersonalisasi untukmu — tanpa perlu baca panjang lebar.