TLDR
Usulan satu akun untuk satu orang dapat membantu mengurangi konten negatif di media sosial. Pemerintah sedang mengkaji langkah-langkah untuk memperkecil upaya penipuan dan misinformasi. Contoh dari negara lain, seperti Swiss, menjadi pertimbangan dalam pembahasan regulasi media sosial. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa kementeriannya sedang mengkaji usulan kemana satu orang hanya boleh mempunyai satu akun di media sosial. Tujuan dari usulan ini adalah untuk mengurangi penyebaran konten negatif serta menghindari penipuan yang marak di dunia maya.Kajian ini juga terkait dengan program Satu Data Indonesia yang bertujuan mengintegrasikan data pengguna agar pengawasan terhadap konten hoaks dan misinformasi bisa lebih efektif. Usulan satu akun ini diharapkan dapat mempermudah upaya tersebut.Beberapa anggota DPR seperti Oleh Soleh dan Bambang Haryadi sebelumnya juga telah menyuarakan pentingnya larangan akun ganda karena akun tersebut sering disalahgunakan dan meresahkan masyarakat. Usulan ini mendapatkan dukungan karena dapat meningkatkan akuntabilitas pengguna media sosial.Bambang Haryadi mengutip aturan di Swiss yang memperbolehkan satu warga negara hanya memiliki satu nomor ponsel yang terintegrasi dengan berbagai fasilitas. Hal ini menjadi contoh positif bagi Indonesia untuk menerapkan sistem serupa dalam mengatur akun media sosial.Meski demikian, pemerintah masih terus mengkaji mekanisme teknis terkait berapa nomor ponsel yang bisa digunakan untuk satu akun. Kebijakan ini belum diputuskan, namun diharapkan dapat meminimalisasi hoaks dan penipuan di media sosial secara signifikan.